• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Dumai Ungkap Kasus Sabu Seberat 10,67 Gram di Bukit Kapur, Dua Pria Diamankan

Polres Dumai Ungkap Kasus Sabu Seberat 10,67 Gram di Bukit Kapur, Dua Pria Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DUMAI, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta dua paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10,67 gram.

Kedua pria yang diamankan yakni RA alias Riyan (25), warga Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, dan DA alias Dipa (22), warga Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 20.10 WIB, di sebuah rumah di Jalan Soekarno Hatta, Gang Saudara, RT 003, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi adanya dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Di dalam rumah, petugas menemukan kedua terduga pelaku sedang berada di ruang tamu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna yang berada di atas meja tepat di depan kedua terduga pelaku. Setelah diperiksa, di dalam kotak tersebut terdapat bungkusan tisu warna putih yang berisi dua paket kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10,67 gram.

Dalam proses penggeledahan, petugas turut memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses tersebut. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain dua paket diduga sabu, polisi turut mengamankan satu bungkus kotak rokok Sampoerna, satu lembar tisu warna putih, dua unit telepon seluler merek iPhone 11 warna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Stylo warna krem tanpa nomor polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua terduga pelaku dinyatakan positif methamphetamine (Metha) dan negatif amphetamine serta tetrahydrocannabinol (Tetra).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Dumai Ungkap Sabu 650 Gram dan Etomidate di Bathin Solapan, Dua Tersangka Diamankan

Next Post

Polsek Singingi Hilir Ungkap Sabu 7,20 Gram, Seorang Pria Diamankan

Next Post
Polsek Singingi Hilir Ungkap Sabu 7,20 Gram, Seorang Pria Diamankan

Polsek Singingi Hilir Ungkap Sabu 7,20 Gram, Seorang Pria Diamankan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor