• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Dumai Ungkap Sabu 650 Gram dan Etomidate di Bathin Solapan, Dua Tersangka Diamankan

Polres Dumai Ungkap Sabu 650 Gram dan Etomidate di Bathin Solapan, Dua Tersangka Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DUMAI, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan barang bukti tujuh paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 650 gram serta dua bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis Etomidate merek Mafia.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial FS (20) dan MS (32). Keduanya diamankan dalam rangkaian pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya diungkap oleh Satres Narkoba Polres Dumai.

Pengungkapan berawal dari penangkapan dua tersangka sebelumnya, yakni RA dan DA, pada Senin, 28 September 2026. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari FS.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan FS. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa FS berada di kawasan Jalan Lintas Duri-Pekanbaru KM 13 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 00.05 WIB, berhasil mengamankan FS bersama MS di dalam satu unit mobil Toyota Avanza warna putih.

Saat dilakukan pemeriksaan, FS mengakui telah menjual narkotika jenis sabu kepada RA dan DA. Petugas kemudian menanyakan keberadaan barang narkotika lainnya yang masih dimiliki FS.

FS kemudian mengakui masih menyimpan narkotika di kamar kos yang ditempatinya di Jalan Simpang Puncak Kulim KM 18, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Petugas selanjutnya membawa FS dan MS menuju kamar kos tersebut. Dengan didampingi Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan di kamar nomor 3 Kos Ibu Susan.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah toples kaca yang berisi tujuh paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Petugas juga menemukan dua bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis Etomidate merek Mafia, satu blok plastik klip bening, dua bungkus plastik teh Cina merek Guanyinwang warna ungu serta satu unit timbangan digital.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam iPhone warna hijau dari FS serta satu unit telepon genggam Oppo A18 warna hitam dan satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi BM 1932 DP dari MS.

Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, FS dinyatakan positif methamphetamine (Metha), sementara MS juga tercatat positif Metha. Keduanya dinyatakan negatif terhadap amphetamine dan tetrahydrocannabinol (Tetra).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan dengan ketentuan pidana narkotika sebagaimana Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta pasal lain sebagaimana yang dipersangkakan dalam laporan perkara.

Polres Dumai terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

7 Paket Sabu-sabu Diamankan Dari Warga Desa Bukit Kemuning Oleh Satresnarkoba Polres Kampar

Next Post

Polres Dumai Ungkap Kasus Sabu Seberat 10,67 Gram di Bukit Kapur, Dua Pria Diamankan

Next Post
Polres Dumai Ungkap Kasus Sabu Seberat 10,67 Gram di Bukit Kapur, Dua Pria Diamankan

Polres Dumai Ungkap Kasus Sabu Seberat 10,67 Gram di Bukit Kapur, Dua Pria Diamankan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor