• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Tertibkan PETI Jenis Dompeng di Pulau Dani, Dua Rakit Dimusnahkan

Polres Kuansing Tertibkan PETI Jenis Dompeng di Pulau Dani, Dua Rakit Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di Pulau Dani, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (24/9/2026).

Penertiban dilakukan menindaklanjuti informasi dari media online terkait dugaan aktivitas PETI yang masih berlangsung di wilayah tersebut. Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., kemudian memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan sekaligus penindakan di lokasi.

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Personel yang turun ke lokasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Rico S. Hutabarat, S.H., bersama personel SPKT, Bhabinkamtibmas dan anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan dan menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng dalam kondisi tidak beroperasi. Personel tidak menemukan pelaku maupun alat berat di lokasi.

Selanjutnya, terhadap dua rakit PETI jenis dompeng beserta peralatan yang digunakan dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat kembali digunakan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan terkait dugaan aktivitas PETI di Pulau Dani.

“Setiap informasi mengenai dugaan aktivitas PETI akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan. Apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, personel akan melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Kapolres menambahkan, penertiban PETI dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” tambah Kapolres.

Dalam penertiban tersebut, personel tidak menemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Tidak ditemukan barang bukti yang dibawa dari lokasi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Muara Lembu, Tiga Rakit Dimusnahkan

Next Post

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Desa Pantai, Delapan Rakit Dimusnahkan

Next Post
Polres Kuansing Tertibkan PETI di Desa Pantai, Delapan Rakit Dimusnahkan

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Desa Pantai, Delapan Rakit Dimusnahkan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor