• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Desa Pantai, Delapan Rakit Dimusnahkan

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Desa Pantai, Delapan Rakit Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Mudik kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (24/9/2026).

Penertiban dilakukan setelah personel Polsek Kuantan Mudik menindaklanjuti informasi dari media online terkait dugaan masih adanya aktivitas PETI di wilayah Desa Pantai.

Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., memerintahkan personel Polsek Kuantan Mudik untuk melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi yang diinformasikan.

Kegiatan dipimpin Kanit Intelkam Polsek Kuantan Mudik IPDA Remol A.P. Harahap, S.H., bersama Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik AIPTU Ronaldi Alfren, S.E., dan personel Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik. Sekitar pukul 12.30 WIB, personel tiba di lokasi dan menemukan delapan rakit lanting yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

Personel kemudian melakukan penertiban dengan cara merusak dan membakar rakit lanting beserta peralatan yang ditemukan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah sarana PETI kembali digunakan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penertiban aktivitas PETI akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan.

“Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak memanfaatkan sungai maupun kawasan lainnya sebagai lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dalam kegiatan tersebut, personel turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat Desa Pantai agar tidak melakukan aktivitas PETI serta bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah setempat.

Penertiban di lokasi tersebut tidak menemukan adanya pelaku yang melakukan aktivitas PETI. Delapan rakit lanting yang ditemukan kemudian dimusnahkan untuk mencegah penggunaannya kembali. Kegiatan berjalan aman dan situasi di sekitar lokasi tetap kondusif.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kuansing Tertibkan PETI Jenis Dompeng di Pulau Dani, Dua Rakit Dimusnahkan

Next Post

Polres Kuansing Cek Tanaman Jagung di Banjar Guntung, Dukung Swasembada Pangan 2026

Next Post
Polres Kuansing Cek Tanaman Jagung di Banjar Guntung, Dukung Swasembada Pangan 2026

Polres Kuansing Cek Tanaman Jagung di Banjar Guntung, Dukung Swasembada Pangan 2026

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor