• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Muara Lembu, Tiga Rakit Dimusnahkan

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Muara Lembu, Tiga Rakit Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi kembali menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kali ini, kegiatan dilakukan di Daerah Sungai Monang, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 12.45 WIB sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., memerintahkan personel Polsek Singingi yang dipimpin Ps. Kanit Intel AIPDA Eri Darmadi, S.E., bersama personel Reskrim, Samapta dan Intel untuk mendatangi lokasi guna melakukan penyelidikan sekaligus penertiban.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit PETI dan satu unit rakit stingkai dalam kondisi tidak beroperasi. Selanjutnya, terhadap ketiga rakit tersebut dilakukan tindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas PETI.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Singingi.

“Setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan dan langkah penertiban di lapangan. Dalam kegiatan ini, personel menemukan dua rakit PETI dan satu rakit stingkai yang tidak beroperasi, kemudian dilakukan tindakan agar sarana tersebut tidak kembali digunakan,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, penertiban PETI merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI. Laporan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan penanganan di lapangan,” tambah AKBP Hidayat Perdana.

Dari hasil kegiatan di lokasi, petugas tidak menemukan pelaku maupun barang bukti yang dapat diamankan. Setelah dilakukan penertiban terhadap tiga unit rakit tersebut, personel selanjutnya meninggalkan lokasi dan kegiatan berjalan dengan aman serta kondusif.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kuansing Dukung Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan

Next Post

Polres Kuansing Tertibkan PETI Jenis Dompeng di Pulau Dani, Dua Rakit Dimusnahkan

Next Post
Polres Kuansing Tertibkan PETI Jenis Dompeng di Pulau Dani, Dua Rakit Dimusnahkan

Polres Kuansing Tertibkan PETI Jenis Dompeng di Pulau Dani, Dua Rakit Dimusnahkan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor