• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Curi Honda PCX dan Uang Tunai, Dua Pelaku Curat Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambusai

Curi Honda PCX dan Uang Tunai, Dua Pelaku Curat Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambusai
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Rokan Hulu, Detikriau65.com – Unit Reskrim Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tambusai Barat, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial R.W.M. (26) dan D.I. (25), beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda PCX.

Kapolsek Tambusai IPTU Kristian Hadinata Sirait, S.E. menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Silayang-layang, RT 001 RW 001, Desa Tambusai Barat. Korban, Makmur Munte (55), kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX warna biru tahun 2024 serta uang tunai sebesar Rp1.150.000 yang disimpan di dalam rumah.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak jaring dinding besi. Sepeda motor yang sebelumnya diparkir di ruang tengah dan uang tunai di dalam toples berhasil dibawa kabur,” ujar Kapolsek IPTU Kristian Hadinata Sirait.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp24,4 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tambusai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambusai Dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Marta Kusuma, S.H melakukan penyelidikan intensif. Informasi keberadaan pelaku diperoleh pada Jumat (20/2/2026) di wilayah Pasir Pengaraian. Pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka R.W.M. saat mengendarai sepeda motor hasil curian di kawasan Tanjung dekat RSUD Pasir Pengaraian.

Dari hasil pemeriksaan awal, R.W.M. mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan pencurian bersama rekannya, D.I. Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas kembali mengamankan D.I. di belakang MTsN 03 Pasir Pengaraian, Jalan Budi Luhur, Kelurahan Pasir Putih. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Tambusai untuk proses hukum lebih lanjut.

Tim unit reskrim Polsek Tambusai turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna biru serta satu set kunci kendaraan.

“Kedua tersangka berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna biru dan satu set kunci kendaraan langsung dibawa ke Polsek Tambusai untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) atau Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk proses hukum selanjutnya. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polisi Ungkap Kasus Narkoba, Pengedar dan Pemakai Tersandung Hukum di Kampar

Next Post

Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan

Next Post
Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan

Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor