• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Kasus Narkoba, Pengedar dan Pemakai Tersandung Hukum di Kampar

Polisi Ungkap Kasus Narkoba, Pengedar dan Pemakai Tersandung Hukum di Kampar
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KAMPAR, Detikriau65.com – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Polsek Kampar kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukumnya. Pada hari Selasa, (24/02/2026), sekitar pukul 24.10 WIB, tim Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto,berhasil mengamankan satu tersangka AS (35 tahun), warga Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya.

Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, SH menjelaskan bahwa Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan aktifitas transaksi narkotika di Dusun 1 RW 01 / RT 02 Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya. Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Kampar melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya mengamankan tersangka saat sedang berdiri di pinggir jalan. Saat penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan 4 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, serta sejumlah alat komunikasi yang memuat percakapan terkait penjualan narkoba.

Menurut keterangan tersangka, barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial FD (DPO) yang didapat melalui pembayaran kepada KL (DPO). Selain barang bukti, petugas juga mengamankan sebuah handphone merk Realme serta sejumlah plastik klip bening yang diduga sebagai alat untuk pengemasan.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung Met Amphetamin.

Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, menghimbau kepada masyarakat, khususnya wilayah hukum Polsek Kampar, agar sadar akan bahaya narkoba dan berhenti menggunakan maupun mengedarkan narkotika. Ia menegaskan, bahwa Polisi tidak akan pandang bulu dalam penindakan dan penegakan hukum terkait narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung dan membantu dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.

“Kami mengingatkan, narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan keberlangsungan kehidupan masyarakat. Mari kita bersama bergandengan tangan, menolak dan memberantas narkoba. Jangan ragu melaporkan jika ada aktifitas yang mencurigakan,” tegas Kapolsek.

Polsek Kampar akan terus komitmen menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, demi menjaga kestabilan dan keselamatan masyarakat.

Kegiatan penangkapan ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian tetap fokus dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah hukum Kampar, serta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba dan aman dari pengaruh negatifnya.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pemakai Daun Ganja Kering di Salo

Next Post

Curi Honda PCX dan Uang Tunai, Dua Pelaku Curat Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambusai

Next Post
Curi Honda PCX dan Uang Tunai, Dua Pelaku Curat Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambusai

Curi Honda PCX dan Uang Tunai, Dua Pelaku Curat Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambusai

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor