• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Musnahkan 34,31 Gram Sabu dan 21,5 Kg Ganja

Polres Kuansing Musnahkan 34,31 Gram Sabu dan 21,5 Kg Ganja
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan daun ganja kering di teras lobi Mapolres Kuansing, sekira pukul 10.00 WIB. Rabu (18/2/2026)

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 34,31 gram serta daun ganja kering dengan total berat 21.585,73 gram. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kuansing dalam beberapa waktu terakhir.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Bupati Kuantan Singingi yang diwakili Asisten I dr. H. Fardiansyah, S.POG, Ketua DPRD Kuansing H. Jufrizal, S.E., M.Si., perwakilan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, perwakilan Kejaksaan Negeri Kuansing, Kepala Lapas Teluk Kuantan, perwakilan BNNK Kuansing, Kadiskes Kuansing, Pamin Subdit Narkoba Labfor Polda Riau, pejabat utama Polres Kuansing serta awak media.

Wakapolres Kuansing Kompol Nardy Masry, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

“Pemusnahan ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki ketetapan status dari pihak kejaksaan dan telah disisihkan untuk kepentingan laboratorium serta pembuktian di persidangan,” ujar Kompol Nardy.

Ia menjelaskan, barang bukti sabu berasal dari kasus dengan tersangka berinisial AS dengan total berat 63,96 gram, di mana 34,31 gram dimusnahkan dan sisanya disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium serta pembuktian di pengadilan.

Sementara itu, barang bukti ganja kering berasal dari dua kasus berbeda, yakni tersangka berinisial JN dengan total 1.019,22 gram dan tersangka berinisial DP dengan total 20.774,59 gram. Setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan persidangan, sisanya dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara sabu dimasukkan ke dalam blender, dicampur air dan bubuk detergen, lalu digiling hingga hancur. Sedangkan daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu. Seluruh rangkaian kegiatan disaksikan langsung oleh para tersangka serta para undangan yang hadir.

Kompol Nardy menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kuantan Singingi untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan lancar sebagai wujud keseriusan Polres Kuansing dalam menjaga wilayahnya tetap bersih dari peredaran narkotika.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Sambut Ramadhan, Polres Kampar Siaga di Balimau Kasai: Keamanan dan Keselamatan Prioritas’!

Next Post

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Kebun Pemda Desa Jake, Enam Rakit Stingkai Dimusnahkan

Next Post
Polres Kuansing Tertibkan PETI di Kebun Pemda Desa Jake, Enam Rakit Stingkai Dimusnahkan

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Kebun Pemda Desa Jake, Enam Rakit Stingkai Dimusnahkan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor