• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Kebun Pemda Desa Jake, Enam Rakit Stingkai Dimusnahkan

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Kebun Pemda Desa Jake, Enam Rakit Stingkai Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Sat Reskrim Polres Kuansing bersama Satpol PP Kabupaten Kuansing melaksanakan giat penertiban PETI di perkebunan milik Pemerintah Daerah yang berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, sekira pukul 19.30 WIB. Selasa (17/2/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Opsnal IPDA Lukman, S.H., bersama personel opsnal dan Unit Tipidter Sat Reskrim, serta didukung enam personel Satpol PP Kabupaten Kuansing. Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan media terkait masih berlangsungnya aktivitas PETI yang merusak kebun karet milik pemerintah.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agner Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Penertiban ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kuansing dalam menindak aktivitas PETI, khususnya yang berada di lahan milik pemerintah. Kegiatan ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan kerugian aset daerah,” tegas IPTU Gerry.

Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan sekitar enam unit alat stingkai yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah penggunaan kembali, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara merusak dan membakar seluruh peralatan tersebut di tempat.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi. Barang bukti juga tidak dibawa karena seluruh peralatan yang ditemukan telah dimusnahkan guna menghilangkan potensi penggunaan ulang.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan di titik-titik rawan PETI di wilayah Kuansing. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak tergiur dengan aktivitas PETI. Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya kegiatan serupa. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” pungkasnya.

Dengan adanya penertiban ini, Polres Kuansing berharap aktivitas PETI di wilayah Desa Jake dan sekitarnya dapat dihentikan, serta aset pemerintah dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Sumber: Humas Polres Kuanta Singingi

 

Editor ; Zunardi

Previous Post

Polres Kuansing Musnahkan 34,31 Gram Sabu dan 21,5 Kg Ganja

Next Post

Turun Langsung ke Sungai, Kasat Samapta Pastikan Keamanan Balimau Kasai Jelang Ramadhan!

Next Post
Turun Langsung ke Sungai, Kasat Samapta Pastikan Keamanan Balimau Kasai Jelang Ramadhan!

Turun Langsung ke Sungai, Kasat Samapta Pastikan Keamanan Balimau Kasai Jelang Ramadhan!

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor