• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Pelaku pencuri Kabel Listrik Perumda Tuah Sekata Terbongkar, Warga Tangkap Pelaku di Perumahan Marbun

Pelaku pencuri Kabel Listrik Perumda Tuah Sekata Terbongkar, Warga Tangkap Pelaku di Perumahan Marbun
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

PELALAWAN, Detikriau65.com – Dugaan tindak pidana pencurian kabel listrik milik Perumda Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan kembali terjadi. Kali ini, seorang pria berinisial (JH),diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian kabel travo di kawasan Perumahan Marbun, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci,pada Minggu malam (8/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Pelalawan melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes mengungkapkan, Peristiwa tersebut atas laporan masyarakat ke Polres Pelalawan dan tercatat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/II/2026/SPKT/Sat Reskrim/Polres Pelalawan/Polda Riau, tanggal 08 Februari 2026. Berdasarkan hasil awal penyelidikan, motif pelaku diduga karena faktor ekonomi.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat masyarakat mencurigai aktivitas seorang pria yang berada di sekitar instalasi listrik Perumda Tuah Sekata di Jalan Datuk Raja Engku Lela Putra. Pelaku diduga memotong kabel travo menggunakan tang potong. Warga yang curiga kemudian mendatangi lokasi dan mendapati pelaku sedang melakukan aksinya.

Tanpa menunggu lama, warga langsung mengamankan pelaku yang mengaku bernama (JH). Selanjutnya, pihak Perumda Tuah Sekata melalui petugas piket, Langgeng Bagus Ismoyo, bersama rekan-rekan mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan korban merupakan Perumda Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan.
Akibat kejadian tersebut, Perumda Tuah Sekata mengalami kerugian materiil sekitar Rp8.000.000 (delapan juta rupiah).

Barang Bukti Diamankan
Dari tangan terlapor, petugas mengamankan sejumlah barang bukti,
Empat potong kabel travo listrik dengan panjang sekitar 4 meter,Satu buah tang potong yang digunakan untuk memotong kabel listrik.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Pelalawan. Penyidik Sat Reskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, serta pendalaman terhadap terlapor. Polisi juga telah mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana pencurian.

Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, khususnya terhadap fasilitas umum seperti instalasi listrik. Masyarakat juga diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian terdekat.
Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Pelalawan.

 

Editor: Zunardi

Previous Post

Murid TK Mutiara Hijaukan Polsek Kampar Kiri Hilir dengan Tanam Pohon!

Next Post

Curi Sawit di Kebun PT Agrinas, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polsek Kuantan Hilir

Next Post
Curi Sawit di Kebun PT Agrinas, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polsek Kuantan Hilir

Curi Sawit di Kebun PT Agrinas, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polsek Kuantan Hilir

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor