KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Cerenti bersama Pemerintah Kecamatan Cerenti melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan, tepatnya di seberang Sungai Tepian Pacu Jalur Nyiur Melambai, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin oleh Ka SPK Polsek Cerenti AIPDA Tukim bersama Camat Cerenti Erizal, S.Sos., serta personel Polsek Cerenti dan jajaran Pemerintah Kecamatan Cerenti.
Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan lisan masyarakat Desa Pulau Jambu yang menyampaikan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan aliran Sungai Batang Kuantan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI dengan cara membakar dan merusak mesin serta rakit yang ditemukan di lokasi. Petugas juga melepaskan jangkar rakit sehingga rakit dihanyutkan.
Dari hasil penindakan, petugas menertibkan sebanyak empat unit rakit PETI. Sementara itu, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa oleh petugas.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setyawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Penertiban ini merupakan bentuk respons Polri terhadap laporan masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena dapat berdampak terhadap kerusakan lingkungan, khususnya ekosistem dan aliran Sungai Batang Kuantan,” ungkap Kapolsek.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta tidak terlibat dalam aktivitas PETI.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal. Sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah kembali terjadinya aktivitas PETI,” tambah IPTU Debi Setiawan.
Kegiatan penertiban tersebut melibatkan satu unit mobil patroli Polsek Cerenti dan satu unit mobil dinas Kecamatan Cerenti.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cerenti bersama Pemerintah Kecamatan Cerenti berharap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti dapat dicegah sehingga kelestarian lingkungan Sungai Batang Kuantan tetap terjaga.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
Editor : Zunardi



Discussion about this post