KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Kuantan Tengah, Polres Kuantan Singingi, melakukan penindakan terhadap lima unit rakit Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di areal bendungan, Dusun Batang Barigi, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (2/11/2026).
Penindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari pemberitaan media online dan media sosial terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan bendungan yang berpotensi mengancam lingkungan dan fasilitas umum.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya langsung memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi tersebut.
“Personel turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi. Setibanya di lokasi, petugas menemukan lima unit rakit PETI dalam kondisi sudah tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh pemiliknya,” jelas AKP Toni.
Selanjutnya, petugas melakukan pemusnahan terhadap lima unit rakit PETI beserta peralatan yang digunakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Kegiatan tersebut melibatkan Panit Opsnal Intel IPDA Karel, SH, Ps. Panit Samapta AIPTU Alpajri, Banit Intel AIPDA Rional Prisco, Bhabinkamtibmas AIPDA Epit Yulius, serta Banit Samapta BRIPDA Idris Rahmat Jaya.
Dalam penindakan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa petugas.
Kapolsek Kuantan Tengah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena dapat merusak lingkungan serta mengancam fasilitas umum. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal.
Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan, keamanan, serta kenyamanan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
Editor : Zunardi



Discussion about this post