• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Empat Rakit Peti di Batang Nike Pinang Merah Desa Pantai

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Empat Rakit Peti di Batang Nike Pinang Merah Desa Pantai
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Kuantan Mudik melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batang Nike Pinang Merah, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (30/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan empat unit rakit penambangan emas jenis dompeng yang sedang tidak beroperasi. Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Penertiban yang dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik AIPTU Ronal Alfrend, S.E., bersama lima personel Polsek Kuantan Mudik, yakni AIPDA Sandra, BRIPKA Fajril Hadi, BRIPTU Arief, BRIPTU Rizky, dan BRIPTU Rafqy.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui PLH Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Padrianto menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan masyarakat terkait aktivitas PETI yang masih berlangsung di kawasan Batang Nike Pinang Merah.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan. Kami langsung memerintahkan personel untuk turun ke lokasi guna melakukan pengecekan sekaligus penindakan,” ujar IPTU Padrianto.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel menemukan empat unit rakit dompeng dalam keadaan tidak beroperasi. Selanjutnya, petugas melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit beserta peralatan pendukungnya sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Pantai agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, pencemaran aliran sungai, serta berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan maupun diamankan pelaku. Sementara itu, tidak ada barang bukti yang dibawa atau diamankan oleh petugas.

Lebih lanjut, IPTU Padrianto menegaskan bahwa Polsek Kuantan Mudik akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan langkah-langkah penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Jangan melakukan aktivitas PETI karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak. Apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegas IPTU Padrianto.

Polsek Kuantan Mudik berharap melalui kegiatan penertiban ini, aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik dapat dicegah dan dihentikan, sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga serta situasi kamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi senantiasa aman dan kondusif.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Tindak Tegas Aktivitas PETI, Polsek Kuantan Tengah Musnahkan Tiga Unit Mesin Stingkai di Pulau Kopung Sentajo

Next Post

Pelaku pembakar Karhutla di Bunut, diamankan Satreskrim Polres Pelalawan

Next Post
Pelaku pembakar Karhutla di Bunut, diamankan Satreskrim Polres Pelalawan

Pelaku pembakar Karhutla di Bunut, diamankan Satreskrim Polres Pelalawan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor