• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sako, Tiga Rakit Dimusnahkan

Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sako, Tiga Rakit Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Pangean melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 11.00 WIB. Selasa (27/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang disita oleh petugas.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut informasi dari media terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Pangean yang menjadi perhatian publik.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi masyarakat dan pemberitaan media mengenai aktivitas pertambangan tanpa izin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pangean memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Anton Noprianto, S.H., bersama personel Polsek Pangean untuk melakukan penyelidikan sekaligus penertiban di lokasi yang dimaksud.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan alat berat jenis ekskavator sebagaimana informasi yang beredar. Namun, petugas menemukan tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

Terhadap ketiga rakit tersebut, petugas melakukan tindakan penertiban dengan cara merusak dan membakarnya guna mencegah penggunaan kembali untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin.

Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti informasi terkait aktivitas PETI sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor polisi.

Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas pertambangan tanpa izin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Setiang, Tiga Rakit Lanting Dimusnahkan

Next Post

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Tualang Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 80 Hari, Persiapan Panen di Lahan Ponpes Abu Huroiroh

Next Post
Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Tualang Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 80 Hari, Persiapan Panen di Lahan Ponpes Abu Huroiroh

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Tualang Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 80 Hari, Persiapan Panen di Lahan Ponpes Abu Huroiroh

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor