• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Setiang, Tiga Rakit Lanting Dimusnahkan

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Setiang, Tiga Rakit Lanting Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi, melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 15.45 WIB. Selasa (27/10/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, AIPTU Ronaldi Alfren, S.E., bersama personel Unit Reskrim dan piket SPKT Polsek Kuantan Mudik. Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan tiga unit rakit lanting yang biasa digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Saat ditemukan, seluruh rakit lanting tersebut dalam keadaan tidak beroperasi.

Petugas kemudian melakukan tindakan dengan merusak dan memusnahkan peralatan tersebut melalui pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui PLH Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Padrianto, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus upaya kepolisian dalam mencegah aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Setiang, agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta dampak negatif bagi masyarakat.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor polisi.

Polsek Kuantan Mudik mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di lingkungan masing-masing.

Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Respons Cepat Laporan Masyarakat Melalui Layanan Kepolisian 110, Polsek Benai Cek Dugaan PETI di Desa Tanjung Simandolak

Next Post

Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sako, Tiga Rakit Dimusnahkan

Next Post
Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sako, Tiga Rakit Dimusnahkan

Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sako, Tiga Rakit Dimusnahkan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor