• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan dan Musnahkan Lima Rakit PETI di Sungai Tiu Desa Muara Petai

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan dan Musnahkan Lima Rakit PETI di Sungai Tiu Desa Muara Petai
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi, menertibkan dan memusnahkan lima rakit lanting yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Tiu, Desa Muara Petai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (19/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, AIPTU Ronaldi Alfren, S.E., bersama personel Unit Reskrim dan piket SPKT Polsek Kuantan Mudik.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak aktivitas penambangan emas ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Penertiban tersebut juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan media daring terkait dugaan aktivitas PETI yang masih berlangsung di wilayah Desa Muara Petai.

Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan lima rakit lanting dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas kemudian merusak dan memusnahkan peralatan tersebut melalui pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.

Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin karena berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” ujar AKP Anra Nosa.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak mengamankan pelaku maupun barang bukti karena tidak ditemukan pelaku di lokasi saat penertiban berlangsung.

Polsek Kuantan Mudik berharap masyarakat Desa Muara Petai dan sekitarnya mendukung upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

*PERKUAT DISIPLIN DAN TANGGUNG JAWAB DIAWAL PEKAN LAPAS NARKOTIKA RUMBAI LAKSANAKAN APEL PAGI SENIN DENGAN PENUH KHIDMAT*

Next Post

Polres Kuansing Tangkap Dua Pria Terkait Peredaran Sabu, 13 Paket dengan Berat Kotor 2,63 Gram Disita

Next Post
Polres Kuansing Tangkap Dua Pria Terkait Peredaran Sabu, 13 Paket dengan Berat Kotor 2,63 Gram Disita

Polres Kuansing Tangkap Dua Pria Terkait Peredaran Sabu, 13 Paket dengan Berat Kotor 2,63 Gram Disita

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor