• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Tangkap Dua Pria Terkait Peredaran Sabu, 13 Paket dengan Berat Kotor 2,63 Gram Disita

Polres Kuansing Tangkap Dua Pria Terkait Peredaran Sabu, 13 Paket dengan Berat Kotor 2,63 Gram Disita
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (17/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap dua pria berinisial DN dan YII. Polisi turut menyita 13 paket plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 2,63 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan personel Satresnarkoba terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing.

Pada Sabtu 17 Oktober 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di wilayah Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas menangkap DN di sebuah rumah kontrakan. Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan dua paket yang diduga berisi sabu terletak di lantai.

Petugas juga menyita satu buah alat isap bong, satu bal plastik bening kosong berukuran kecil, dua unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna biru.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.45 WIB, seorang pria datang ke kontrakan tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Petugas kemudian menangkap pria tersebut yang diketahui berinisial YII.

Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan 11 paket yang diduga berisi sabu di saku depan celana sebelah kanan. Petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Samsung A02 berwarna hitam dan dua plastik bening kosong berukuran sedang.

Dari kedua pria tersebut, polisi menyita total 13 paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 2,63 gram.

Selain itu, petugas turut menyita dua buah kaca pirex yang diduga berisi sabu, plastik bening kosong, dua unit timbangan digital, satu buah alat isap bong, serta dua unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka, DN dan YII, dinyatakan positif amphetamine.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Kuansing mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan dan Musnahkan Lima Rakit PETI di Sungai Tiu Desa Muara Petai

Next Post

Tim Elang Kuantan Tangkap Dua Pria, Sita Sabu dengan Berat Kotor 4,41 Gram di Cerenti

Next Post
Tim Elang Kuantan Tangkap Dua Pria, Sita Sabu dengan Berat Kotor 4,41 Gram di Cerenti

Tim Elang Kuantan Tangkap Dua Pria, Sita Sabu dengan Berat Kotor 4,41 Gram di Cerenti

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor