Pekanbaru, Detikriau65.com – 14 Oktober 2026 – Lapas Terbuka Kelas III Rumbai tidak membiarkan barang persediaan yang sudah usang menjadi sekadar tumpukan inventaris. Sebanyak 40 spray bubuk merica yang telah dinyatakan tidak layak digunakan dimusnahkan sebagai langkah penertiban sekaligus pengendalian terhadap barang persediaan yang berada di lingkungan satuan kerja.
Pemusnahan ini menjadi penting karena barang yang sudah tidak memiliki kelayakan fungsi tidak seharusnya terus tercatat dan tersimpan tanpa kepastian. Kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan dalam akurasi administrasi, efektivitas penggunaan anggaran, hingga pengawasan terhadap aset dan persediaan negara.
Melalui proses pemusnahan, Lapas Terbuka Kelas III Rumbai memastikan barang yang secara fisik sudah tidak dapat dimanfaatkan tidak lagi menjadi bagian dari persediaan aktif. Langkah ini juga mempertegas bahwa pengelolaan barang bukan hanya persoalan menyimpan dan mencatat, tetapi memastikan setiap persediaan memiliki status, fungsi, dan pertanggungjawaban yang jelas.
Sebanyak 40 spray bubuk merica tersebut dimusnahkan setelah melalui proses penetapan sebagai barang persediaan usang. Tindakan ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan internal untuk mencegah terjadinya penumpukan barang yang tidak produktif serta memastikan administrasi persediaan tetap selaras dengan kondisi riil di lapangan.
Bagi Lapas Terbuka Kelas III Rumbai, pemusnahan tersebut bukan sekadar menghilangkan barang yang sudah tidak terpakai. Ini adalah upaya membersihkan administrasi dari persediaan yang sudah kehilangan fungsi, sekaligus memastikan setiap barang negara dapat dipertanggungjawabkan keberadaan dan statusnya.
Editor : Zunardi



Discussion about this post