• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

GELAPKAN 66 LITER SOLAR PT. MUP, 3 PRIA DI LANGGAM DIAMANKAN POLSEK LANGGAM

GELAPKAN 66 LITER SOLAR PT. MUP, 3 PRIA DI LANGGAM DIAMANKAN POLSEK LANGGAM
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PELALAWAN, Detikriau65.com – Polsek Langgam Polres Pelalawan mengamankan tiga orang terduga pelaku penggelapan BBM jenis solar milik PT. Mitra Unggul Pusaka (MUP), Senin (12/10/ 2026).

Laporan Polisi Nomor LP/B/32/X/2026/SPKT/Polsek Langgam. Korban PT. MUP, kerugian Rp 1.200.000.

Adapun lokasi kejadian di PT. MUP Kebun Gondai, Desa Pangkalan Gondai, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan. Kejadian diketahui Jumat 9 Oktober 2026 sekira pukul 11.05 WIB.

Terlapor RA alias R, 39 tahun, wiraswasta, Pekanbaru.Terlapor kedua Sdr. M Y, 49 tahun, wiraswasta, Desa Sotol, Kec. Langgam.Terlapor ketiga Sdr T R P, 44 tahun, wiraswasta, Desa Gondai, Kec. Langgam.

Kronologis, Jumat 9 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, R operator Compactor meminta solar 66 liter untuk operasional di Afdeling V Tahap III dengan bon administrasi dari D Solar diambil dengan 3 jerigen dan dibawa dengan Grader yang dioperasikan Y.

Sekira pukul 08.50 WIB, saksi mengabarkan ke David bahwa Grader membawa 3 jerigen masuk ke ladang sawit masyarakat di jalan koridor RAPP. Setelah dicari tidak ditemukan, David dan Hendra ke lokasi Compactor.

Saat ditanya, R mengaku menurunkan 3 jerigen solar di ladang sawit T R. Rozi mengaku T menyuruh menurunkan karena sebelumnya T bertanya apakah solar itu dijual, dan R ,menjawab dijual kalau ada yang membeli.

Kapolsek Langgam IPDA Bambang, S.H menyampaikan, _”Kami sudah mengamankan tiga terduga pelaku dan barang bukti. Kami tidak akan mentolerir penggelapan aset perusahaan. Kasus ini akan kami proses tuntas sesuai hukum,”_ tegasnya. Ketiga terlapor disangkakan Pasal 486 UU 1/2023 KUHP tentang Penggelapan.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Pemusnahan Barang Persediaan Usang

Next Post

Lapas Terbuka Kelas III Rumbai Kembali Panen, Sawi Tumbuh Produktif

Next Post
Lapas Terbuka Kelas III Rumbai Kembali Panen, Sawi Tumbuh Produktif

Lapas Terbuka Kelas III Rumbai Kembali Panen, Sawi Tumbuh Produktif

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor