• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Tambang Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Belasan Paket Sabu-sabu dan Pil Ekstasi

Polsek Tambang Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Belasan Paket Sabu-sabu dan Pil Ekstasi
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TAMBANG, Detikriau65.com– Tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan Pil Ekstasi ditangkap Polsek Tambang di Dusun Tanjung Kudu, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada Selasa (12/10/2026) sekira pukul 20.00 Wib.

Pelaku yang pertama kali diamankan yaitu IM (23) ditangkap di Desa Kualu darinya diamankan 3 Pil Ekstasi sedangkan penangkapan kedua yaitu DE (31) dan EL (33) yang ditangkap di Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu, dari keduanya berhasil diamankan 16 paket sabu-sabu dan 22 Pil Ekstasi.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan bahwa ketiga pelaku ini saling berkaitan. “Dari Interogasi ketiga, mereka mendapatkan barang haram itu dari AM yang saat ini menjadi DPO Polsek Tambang,”katanya.
Penangkapan ini saat Tim mendapatkan informasi bahwa di daerah Desa Kualu Dusun Tanjung Kecamatan Tambang sering terjadi transaksi narkotika. Lalu Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Anton Saputra beserta anggota segera melakukan penyelidikan informasi tersebut.
“Tidak lama, Team berhasil amankan pelaku IM dan hasil penggeledahan ditemukan 1 plastik klip yang berisikan 3 Pil Ekstasi dan barang bukti lainnya,”ujarnya.

Selanjutnya dilakukan interogasi bahwa masih ada dua pelaku yang memiliki barang haram itu pada pelaku DE dan EK di Desa Teratak Buluh Kecamtan Siak Hulu.
“Team langsung bergerak ke TKP kedua dan berhasil tangkap pelaku keduanya. DE ini berhasil kita amankan kotak rokok yang berisi kaca pirex dan dari pelaku EL ditemukan 3 Pil ekstasi warnah Pink,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menambah usia menangkap ketiganya dan hasil interogasi barang haram itu didapat dari pelaku AM dan anggota langsung ke rumah pelaku AM berhasil melarikan diri.

Namun saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku AM ditemukan sejumlah barang bukti yaitu 16 paket sabu-sabu, 22 Pil Ekstasi serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan barang haram tersebut.
Atas kejadian tersebut para pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Tambang guna Proses lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Polres Kampar.
“Ketiga pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Jo Pasal 609 UU 1 Tahun 2023 tentang KUH.Pidana Jo UU RI No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana,” pungkas Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Positif Sabu & Punya 18 Paket Siap Edar, Warga Desa Kepau Jaya Diamankan Polsek Siak Hulu

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tualang Pantau Jagung Pipil usia 34 Hari dan Lakukan Penyemprotan Pupuk

Next Post
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tualang Pantau Jagung Pipil usia 34 Hari dan Lakukan Penyemprotan Pupuk

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tualang Pantau Jagung Pipil usia 34 Hari dan Lakukan Penyemprotan Pupuk

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor