• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Positif Sabu & Punya 18 Paket Siap Edar, Warga Desa Kepau Jaya Diamankan Polsek Siak Hulu

Positif Sabu & Punya 18 Paket Siap Edar, Warga Desa Kepau Jaya Diamankan Polsek Siak Hulu
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Siak Hulu, Detikriau65.com — Informasi dari masyarakat kembali menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum. Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika sekaligus menangkap pengedar sabu-sabu di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Selasa (13/10/2026) sekira pukul 20.00 WIB.

Bermula saat pukul 18.00 Wib, pihak Polsek menerima laporan warga bahwa di Desa Kepau Jaya sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial, S.Pi., M.H. segera memerintahkan Kanit Reskrim AKP Jonera Putra, S.H. bersama personel Unit Reskrim dan Unit Samapta melakukan penyelidikan intensif di wilayah Kampung Baru, Kepau Jaya.

Sekira pukul 20.00 Wib, tim bergerak melakukan penggerebekan di rumah tersangka yang berinisial SP (33), warga asli Desa Kepau Jaya. Penggeledahan dilakukan secara transparan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Di dalam kamar tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 9 paket sedang dan 9 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor total 3,12 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah Handphone merek Oppo, 1 buah dompet tangan, 2 buah kotak rokok SLAVA, 2 buah kaca pirex, 1 buah mancis, 1 buah alat hisap bong, 1 buah sendok dari sedotan bening

Dalam pemeriksaan, SP mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Narkotika itu dibelinya di kawasan Panger, Pekanbaru, dengan harga Rp1.500.000. Ia kemudian membungkusnya menjadi paket-paket kecil siap edar dengan harga jual berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per paket. Hasil tes urine juga menunjukkan hasil positif Amphetamin, artinya tersangka sekaligus merupakan pengguna narkoba.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan peran memiliki, menyimpan, menguasai, serta menjual narkotika Golongan I. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Polres Kampar.

“Kami berterima kasih kepada warga yang berani melapor. Keberadaan pengedar di tengah pemukiman warga tidak akan kami biarkan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, jangan ragu — segera sampaikan kepada kami. Satu informasi saja cukup untuk menyelamatkan lingkungan kita dari bahaya narkoba,” ujar Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial, S.Pi., M.H.

Polres Kampar menegaskan komitmennya: narkoba tidak punya tempat di Kampar. Mulai dari laporan warga, hingga penindakan tuntas — kita semua berperan menjaga desa tetap aman dan sehat.

Editor : Zunardi

Previous Post

LPKA Kelas II Pekanbaru Laksanakan Razia Rutin, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Next Post

Polsek Tambang Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Belasan Paket Sabu-sabu dan Pil Ekstasi

Next Post
Polsek Tambang Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Belasan Paket Sabu-sabu dan Pil Ekstasi

Polsek Tambang Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Belasan Paket Sabu-sabu dan Pil Ekstasi

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor