• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Lubuk Dalam Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yamaha WR 155 R, Pelaku Ditangkap di Pelalawan

Polsek Lubuk Dalam Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yamaha WR 155 R, Pelaku Ditangkap di Pelalawan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SIAK, Detikriau65.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum mereka. Pelaku berinisial WS alias W (28) tak berkutik saat diringkus polisi di Kabupaten Pelalawan beserta barang bukti satu unit sepeda motor trail.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Dalam, IPTU Marhengky, S.Sos., M.H., mengungkapkan dalam keterangan resminya, bahwa peristiwa pencurian tersebut bermula pada Kamis, 1 Oktober 2026 lalu. Korban bernama Rianto Manullang (33), seorang Wiraswasta asal Lubuk Dalam, kehilangan sepeda motor Yamaha WR 155 R berwarna hitam dengan nomor polisi BM 4881 SX yang diparkir di teras ruko miliknya di RT 004 RW 002, Kelurahan/Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam.

“Korban menyadari kendaraannya hilang setelah kembali dari rumah ibunya usai makan malam sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelumnya, korban lupa mencabut kunci kontak yang masih menggantung di sepeda motor tersebut sepulang dari kebun sekitar pukul 17.30 WIB,” jelas IPTU Marhengky.

Akibat kelalaian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp27.000.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Dalam guna pengusutan lebih lanjut.

Berbekal laporan korban serta keterangan para saksi, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Dalam langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Pada Rabu, 7 Oktober 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek Lubuk Dalam mendapatkan informasi berharga dari masyarakat bahwa sepeda motor korban yang dicari-cari berada di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Tanpa buang waktu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Polsek Lubuk Dalam, Aiptu Jefri Simbolon, beserta anggota langsung meluncur melakukan pengejaran ke daerah target. Sekira pukul 21.30 WIB, dengan dibackup oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, tim berhasil mendeteksi keberadaan pelaku.

Pelaku WS berhasil disergap di sebuah pondok di kawasan Perumahan GSA, Pangkalan Kerinci. Saat dilakukan interogasi di tempat, pelaku dengan tanpa perlawanan mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor di wilayah Lubuk Dalam.

Tidak berhenti di situ, petugas langsung mengembangkan penyelidikan untuk mencari barang bukti. Pelaku kemudian memandu petugas menuju tempat penyembunyian sepeda motor curian tersebut yang tidak jauh dari pondok tempat ia ditangkap. Di lokasi tersebut, polisi mendapati satu unit Yamaha WR 155 R warna hitam dengan Nopol BM 4881 SX masih terpasang utuh seperti saat pertama kali diambil oleh pelaku.

Selain mengamankan unit sepeda motor, polisi juga menyita barang bukti pendukung berupa satu lembar STNK atas nama pemilik sah, Rianto Manullang.

Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Lubuk Dalam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polsek Lubuk Dalam mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan tidak lupa mencabut kunci kontak kendaraan setiap kali memarkirkan kendaraannya, meskipun berada di halaman atau teras rumah sendiri, guna mengantisipasi tindak kejahatan serupa.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan dalam Jabatan, Pelaku Diamankan di Medan

Next Post

Pupuk Organik Ditebar, Produktivitas Lahan Lapas Terbuka Rumbai Diperkuat

Next Post
Pupuk Organik Ditebar, Produktivitas Lahan Lapas Terbuka Rumbai Diperkuat

Pupuk Organik Ditebar, Produktivitas Lahan Lapas Terbuka Rumbai Diperkuat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor