• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan dalam Jabatan, Pelaku Diamankan di Medan

Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan dalam Jabatan, Pelaku Diamankan di Medan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DUMAI, Detikriau65.com – Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian hingga Rp54 juta.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/22/V/2026/SPKT/SEK D. TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 12 Mei 2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di salah satu perusahaan yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan (OP) sebagai terlapor. Ia diketahui merupakan karyawan pada PT MAJU.

Kasus tersebut diketahui ketika pihak perusahaan mendapat informasi bahwa tagihan tunai dari produk yang sebelumnya diambil oleh (OP) belum disetorkan kepada perusahaan. Pihak perusahaan kemudian mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui telepon, namun nomor teleponnya tidak aktif.

Pihak perusahaan selanjutnya mendatangi kediaman terlapor, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan kemudian melaporkannya kepada atasan dan diarahkan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, PT MAJU mengalami kerugian sekitar Rp54.018.118.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur IPTU Nober M.J. Sinaga, S.H., M.H. bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur mendapatkan informasi keberadaan terlapor di wilayah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Pada Selasa, 6 Oktober 2026, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Dumai Timur bergerak menuju Sumatera Utara. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan (OP) di sebuah loket Sampri saat hendak berangkat menuju Sidikalang.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Dumai Timur bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan uang milik perusahaan tempatnya bekerja.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat lembar faktur penjualan, satu pasang sepatu merek Nike warna merah putih, serta satu helai kaos warna hitam bertuliskan “Armous”.

Saat ini, Polsek Dumai Timur masih melakukan proses penyidikan dengan sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan koordinasi dan pengiriman berkas perkara.

Atas perbuatannya, pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Dumai Ungkap DPO Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Bengkalis

Next Post

Polsek Lubuk Dalam Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yamaha WR 155 R, Pelaku Ditangkap di Pelalawan

Next Post
Polsek Lubuk Dalam Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yamaha WR 155 R, Pelaku Ditangkap di Pelalawan

Polsek Lubuk Dalam Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yamaha WR 155 R, Pelaku Ditangkap di Pelalawan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor