• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Rambah Samo Ungkap Pencurian Satu Set Ban Mobil Milik PT RSM

Polsek Rambah Samo Ungkap Pencurian Satu Set Ban Mobil Milik PT RSM
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU, Detikriau65.com — Unit Reskrim Polsek Rambah Samo mengungkap dugaan tindak pidana pencurian satu set ban mobil milik PT Rambah Sawit Mandiri (RSM), yang terjadi di halaman depan PKS PT RSM, Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AI alias IY (26), warga Desa Sei Salak, Kecamatan Rambah Samo, yang diduga terlibat dalam pencurian satu set ban depan mobil milik perusahaan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, pelapor mendapat informasi dari rekannya, Muhammad Irwan, bahwa satu set ban mobil milik perusahaan telah hilang.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui satu set ban dengan nomor seri C62229883 memang tidak berada di tempat semula. Pihak perusahaan kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada petugas keamanan untuk dilakukan pengecekan melalui kamera pengawas atau CCTV.

Namun, karena petugas IT yang bertugas melakukan pengecekan CCTV telah pulang pada hari Sabtu, rekaman baru dapat diperiksa pada Senin, 14 September 2026.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, pihak perusahaan kemudian mengetahui bahwa ban tersebut diduga diambil oleh seorang sopir pengangkutan berinisial AI alias IY.

Pihak perusahaan selanjutnya mengamankan yang bersangkutan ke kantor pengawas sebelum diserahkan kepada pihak Polsek Rambah Samo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Atas kejadian tersebut, PT Rambah Sawit Mandiri mengalami kerugian materiil sekitar Rp2.581.000. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set ban dengan nomor seri C62229883.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui kapolsek Rambah Samo ipda sarlose,Sh menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat maupun perusahaan terkait tindak pidana akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Terhadap AI alias IY, penyidik menerapkan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

CEGAH KARHUTLA BERULANG, TIM PENYULUHAN MABES TNI SAMBANGI POLRES PELALAWAN – WAKAPOLRES SAMBUT HANGAT

Next Post

Polda Riau Perkuat Gerakan Bersama Tangani Karhutla Melalui Riau Cerah Presisi

Next Post
Polda Riau Perkuat Gerakan Bersama Tangani Karhutla Melalui Riau Cerah Presisi

Polda Riau Perkuat Gerakan Bersama Tangani Karhutla Melalui Riau Cerah Presisi

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor