• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Desa Petapahan 

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Desa Petapahan 
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TAPUNG, Detikriau65.com – Dua pelaku pencurian dan kekerasan mendapatkan timah panas di kakinya, pasalnya pelaku nekat begal seorang wanita hingga tidak sadarkan diri pada Rabu (15/4/2026) sekira pukul 20.15 Wib lalu.

 

Keduanya adalah BU (28) warga Jl. Padat Karya RT 001 RW 002 Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru dan RE (22) warga Jl. Toman Gg Mufakat RT 003 RW 007 Kel. Muarafajar Barat Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru.

 

Kejadian naas ini terjadi saat korban Yunita (52) warga Perum PT. Rama – rama Jaya RT 006 RW 002 Desa Petapahan Kec. Tapung melintasi Jalan lintas Garuda Sakti Panam – Petapahan Km 37 Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

 

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto membenarkan penangkapan kedua pelaku ini. “Kedua pelaku sempat melawan dan akhirnya kita lumpuhkan,”ujarnya.

 

Kejadian ini berawal saat anak korban Emanuel Harefa (26) mendapat informasi bahwa ibunya yang bernama Yuniria ditemukan seorang diri dipinggir jalan dan barang – barang miliknya sudah tidak ada lagi diduga telah mengalami pencuri dan kekerasan.

 

“Korban langsung dibawa ke klinik untuk mendapatkan tindakan medis kemudian anak korban mendatangi klinik tersebut dan menemukan bahwa ibunya dalam keadaan tidak sadarkan diri dan barang – barang miliknya sudah tidak ada lagi,”jelas Kapolsek.

 

Adapun barang – barang berharga milik korban yang diambil oleh pelaku tersebut yaitu sepeda motor Merk Honda Vario warna hitam BM 2320 ZAY, tas warna hitam yang didalamnya berisi Handphone Merk OPPO A5 Pro, dompet warna hitam yang berisi uang tunai sejumlah Rp.600.000 dan uang tunai didalam case Handphone sejumlah Rp.500.000.

 

*Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit serta kerugian sebesar Rp.25.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut,”terangnya.

 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pada Minggu (3/5/2026) sekira jam 15.00 Wib Unit Reskrim Polsek Tapung mendapatkan hasil Profiling dan analisa Handphone korban. Selanjutnya Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo, beserta anggota untuk mendalami hasil Profiling dan analisa Handphone korban tersebut.

 

Tidak lama, Kanit Reskrim langsung memerintahkan Ps. Panit Opsnal Polsek Tapung AIPTU Benny Reja beserta anggota untuk melakukan Penyelidikan dan Pendalaman keberadaan Handphone korban tersebut dan diperoleh bahwa posisi Handphone korban berada di Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru.

 

“Tim langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku dan setelah dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku bersama – sama telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada korban,” ungkap Kapolsek.

 

Dari mereka berhasil kita amankan barang bukti sepeda motor Merk Honda Vario warna hitam dengan Nopol BM 2320 ZAY dan Handphone Merk OPPO A5 Pro warna merah muda milik korban. “Atas Kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Tapung untuk Proses Lebih Lanjut,”tegas Kapolsek.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Kampar Kiri Periksa Perkembangan Tanaman Jagung Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektar Berkembang Baik

Next Post

Ops Antik 2026, Polsek Tandun Bongkar Peredaran Sabu: Dua IRT dan Seorang Pengedar Diamankan

Next Post
Ops Antik 2026, Polsek Tandun Bongkar Peredaran Sabu: Dua IRT dan Seorang Pengedar Diamankan

Ops Antik 2026, Polsek Tandun Bongkar Peredaran Sabu: Dua IRT dan Seorang Pengedar Diamankan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor