• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Ops Antik 2026, Polsek Tandun Bongkar Peredaran Sabu: Dua IRT dan Seorang Pengedar Diamankan

Ops Antik 2026, Polsek Tandun Bongkar Peredaran Sabu: Dua IRT dan Seorang Pengedar Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU, Detikriau65.com— Upaya pemberantasan narkotika dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di wilayah Polres Rokan Hulu kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Tandun berhasil mengungkap rangkaian kasus penyalahgunaan hingga peredaran narkotika jenis sabu, dengan mengamankan dua perempuan dan satu pria yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

 

Pengungkapan bermula pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah warung di kawasan Simpang PIR, Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua perempuan berinisial SN (30) dan BH (44) yang diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu.

 

Kapolsek Tandun, AKP Mike Kurniawan, SH, MH, melalui Kanit Reskrim IPDA Sarlin Sihotang, S.H menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan mendapati dua perempuan sedang menggunakan sabu. Dari lokasi, kami mengamankan barang bukti beserta alat hisap,” ujar Kanit Reskrim IPDA Sarlin.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil sabu dengan berat kotor 0,64 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa plastik pembungkus, pipet, kaca pirex, alat hisap (bong), hingga telepon genggam.

 

Hasil pemeriksaan awal terhadap SN mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial ASH (44 Tahun).

 

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan. Masih pada malam yang sama, tim berhasil mengamankan ASH di Jalan Caltex, depan Kantor Desa Koto Tandun.

 

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan satu paket sabu seberat kotor 2,99 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok, serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

 

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa dua buah mancis, satu unit telepon genggam, satu helai tisu, serta satu unit sepeda motor.

 

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tandun,” tegas IPDA Sarlin.

 

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana lainnya.

 

Polsek Tandun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mendukung pemberantasan narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. *(Humas Polres Rohul)*

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Desa Petapahan 

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan Wadir Binmas Polda Riau dan Kapolres Siak Ikut Panen Jagung di Empang Pandan

Next Post
Dukung Ketahanan Pangan Wadir Binmas Polda Riau dan Kapolres Siak Ikut Panen Jagung di Empang Pandan

Dukung Ketahanan Pangan Wadir Binmas Polda Riau dan Kapolres Siak Ikut Panen Jagung di Empang Pandan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor