• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Sat Resnarkoba Polres Siak Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba, Empat Orang Diamankan Satu di antaranya Penghulu Kampung di Kabupaten Siak

Sat Resnarkoba Polres Siak Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba, Empat Orang Diamankan Satu di antaranya Penghulu Kampung di Kabupaten Siak
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAK, RIAU, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis shabu dalam rangkaian Operasi Antik LK 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti shabu dengan berat kotor mencapai 48,4 ( empat puluh delpan koma empat ) gram.

 

Aksi penggerebekan dilakukan pada Minggu malam, 2 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak bergerak menuju Jalan Belantik, RT. 006 RK. 002, Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan salah satu target operasi.

 

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH,SIK, MH melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Benny Adriandi Siregar,SH, MH menerangkan penangkapan ini merupakan pengembangan dari keterangan saksi/tersangka lain, IG alias I, yang mengaku telah menyerahkan narkotika kepada RS alias R . Berbekal informasi tersebut, tim melakukan penggerebekan di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan empat pria yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

 

“Keempat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini,

A alias D (45): diduga berperan sebagai Bandar Shabu.

RS alias R (36): diduga berperan sebagai Bandar Shabu.

R alias A (42): berperan sebagai Kurir.

SP (58): diamankan karena mengetahui aktivitas tersebut namun tidak melaporkannya kepada pihak berwajib.

Hasil tes urine terhadap keempat tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung Metamfetamin dan Amfetamin.” Jelas AKP Benny

 

Dalam penggeledahan di TKP, petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya,

18 paket narkotika jenis shabu (17 paket di dalam dompet hitam, 1 paket di dalam kotak rokok).

Alat pendukung peredaran: 1 unit timbangan digital, 3 pak plastik klip bening, dan pipet yang dimodifikasi menjadi sendok.

Alat komunikasi: 3 unit ponsel (2 merek Oppo, 1 Samsung).

Transportasi: 1 unit motor Honda Supra Fit dan 1 unit motor Yamaha RX-King.

 

“Para tersangka kini telah diamankan di Mapolres Siak untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” Tegas AKP Benny

 

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman berat menanti para tersangka mengingat jumlah barang bukti yang melebihi batas ketentuan pengedar.

 

Pihak Polres Siak menegaskan akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak, terutama selama periode Operasi Antik 2026 berlangsung.

Editor : Zunardi

Previous Post

Diduga Menjadi Bandar Shabu Seorang Pria di Bunga Raya Diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak

Next Post

Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Depan Hotel Altha Bangkinang

Next Post
Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Depan Hotel Altha Bangkinang

Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Depan Hotel Altha Bangkinang

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor