• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Diduga Menjadi Bandar Shabu Seorang Pria di Bunga Raya Diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak

Diduga Menjadi Bandar Shabu Seorang Pria di Bunga Raya Diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAK, Detikriau65.com – Satuan Reserse (Sat) Narkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Di bawah payung Operasi Antik LK 2026, pihak kepolisian berhasil menggulung seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar besar narkotika jenis shabu dengan barang bukti seberat 135,8 gram.

 

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH,SIK, MH melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Benny Adriandi Siregar,SH, MH menerangkan aksi penangkapan ini bermula pada Sabtu, 2 Mei 2026. Sekira pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Narkoba Polres Siak menerima informasi akurat mengenai rencana transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Siak. Merespons laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

 

“Puncaknya, pada pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Wirakesuma, Dusun Tani Jaya, Kampung Bunga Raya, Kecamatan Bunga Raya. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama IG alias I (41).”, Ucap AKP Benny

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 8 paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam tas hitam yang sedang dikenakan oleh tersangka. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya,

2 pack plastik klip bening dan 4 buah plastik klip pembungkus.

Uang tunai hasil penjualan senilai total Rp 2.700.000,- (terdiri dari pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000).

1 unit Hp merek Tecno Spark warna hitam.

1 unit sepeda motor Honda CBR dengan nopol BM 2338 SAC.

 

“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka Iin yang merupakan warga Sungai Pakning, Bengkalis ini mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial M, yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka diketahui berperan aktif sebagai bandar dalam jaringan ini.” Tambah AKP Benny

 

Dijelaskan keterlibatan tersangka semakin diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan hasil Positif (+) Amphetamine dan Metamfetamina.

Atas perbuatannya, IG dijerat dengan pasal berlapis, yakni,

Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana).

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna penyidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap pemasok utama (DPO). Keberhasilan ini menjadi sinyal keras dari Polres Siak bagi para pelaku narkotika bahwa tidak ada ruang aman bagi peredaran barang haram di wilayah hukum mereka.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Hardiknas Tingkat Kabupaten Rokan Hulu

Next Post

Sat Resnarkoba Polres Siak Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba, Empat Orang Diamankan Satu di antaranya Penghulu Kampung di Kabupaten Siak

Next Post
Sat Resnarkoba Polres Siak Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba, Empat Orang Diamankan Satu di antaranya Penghulu Kampung di Kabupaten Siak

Sat Resnarkoba Polres Siak Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba, Empat Orang Diamankan Satu di antaranya Penghulu Kampung di Kabupaten Siak

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor