PEKANBARU, Detikriau65.com – Ketika sebagian masyarakat terlelap dalam istirahat malam, perjuangan melawan ancaman narkotika di Kota Pekanbaru justru terus berlangsung. Demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa, Polresta Pekanbaru bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru dan sejumlah unsur terkait turun langsung menggelar razia gabungan di empat tempat hiburan malam, Sabtu (7/11/2026) malam hingga Minggu (8/11/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Ronny Riantoko Eppang, S.I.K., M.M., didampingi Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Wawan, S.H., M.H., serta Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H.
Razia gabungan ini melibatkan personel Satresnarkoba, Tim RAGA, Sat Samapta, Sat Intelkam, Si Humas, Dokkes, Si Propam Polresta Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, Bidlabfor Polda Riau, GRANAT Kota Pekanbaru, Polisi Militer TNI AD, serta Satpol PP Kota Pekanbaru.
Empat lokasi THM (Tempat Hiburan Malam) yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Andrews Party Mart, Live House, Hokki Pub Live Music, dan RP International Executive Club.
Sebelum bergerak menuju lokasi sasaran, seluruh personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolresta Pekanbaru. Selanjutnya, tim bergerak melaksanakan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan serta tes urine terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, beberapa orang menunjukkan hasil positif narkotika, sementara lainnya menunjukkan hasil negatif.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan dan tes urine, razia kali ini juga melibatkan Tim Bidlabfor Polda Riau yang turut membawa peralatan khusus untuk melakukan pengujian langsung terhadap perangkat vape atau pod yang digunakan pengunjung tempat hiburan malam. Pengujian tersebut secara khusus menyasar vape yang dikenal dengan sebutan Vape Getar atau Pod Getar (PG), guna mengetahui ada atau tidaknya kandungan zat Etomidate di dalamnya. Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi razia menggunakan peralatan yang dibawa oleh personel Bidlabfor Polda Riau.
Langkah ini menjadi bentuk pengawasan yang lebih komprehensif terhadap perkembangan modus penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya, termasuk kemungkinan penyalahgunaan melalui perangkat vape. Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada orang melalui tes urine, tetapi juga menyasar perangkat yang berpotensi disalahgunakan.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Petugas juga mengamankan tiga unit telepon genggam dari pihak yang diperiksa. Barang-barang tersebut selanjutnya akan diteliti lebih lanjut untuk kepentingan proses penanganan perkara.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Pekanbaru bersama BNN dan seluruh unsur terkait untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam yang menjadi salah satu sasaran pengawasan.
Pemberantasan narkotika bukan sekadar persoalan penegakan hukum, melainkan juga perjuangan menyelamatkan kehidupan dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, upaya penindakan perlu berjalan beriringan dengan pencegahan, edukasi, serta pemulihan bagi para pengguna yang membutuhkan penanganan.
Sebagai tindak lanjut, petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap orang-orang yang diamankan, uji cepat terhadap barang bukti, serta gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya. Koordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan dilaksanakan untuk mendukung proses penanganan perkara.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 03.00 WIB. Situasi selama pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan terkendali.
Melalui kegiatan ini, Polresta Pekanbaru menegaskan bahwa perjuangan melawan narkoba tidak mengenal waktu. Dibutuhkan keberanian, ketegasan, konsistensi, serta sinergi seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Sebab, di balik setiap langkah pemberantasan narkoba, ada masa depan generasi yang harus diselamatkan, ada keluarga yang harus dilindungi, dan ada cita-cita bangsa yang tidak boleh direnggut oleh bahaya narkotika.
Editor : Zunardi



Discussion about this post