• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

DPO Kasus Narkotika Ditangkap Satresnarkoba Polres Dumai di Sekitar Pasar Pulau Kelapa

DPO Kasus Narkotika Ditangkap Satresnarkoba Polres Dumai di Sekitar Pasar Pulau Kelapa
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DUMAI, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai berhasil menangkap seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan di sekitar Pasar Pulau Kelapa, Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

DPO yang diamankan diketahui berinisial AAM alias MAN alias MAN JIN (45), warga Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari perkara narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Dumai.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Operator 110 Polres Dumai pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam laporan tersebut, masyarakat menginformasikan adanya sebuah kamar di Indo Kost Lois, kamar F.01, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, yang diduga kerap digunakan untuk transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Saat tiba di Indo Kost Lois, petugas bersama petugas keamanan kost menuju kamar F.01 dan melakukan pemeriksaan.

Pintu kamar kemudian dibuka oleh seorang pria berinisial MH alias ICAN alias BARAT. Saat ditanya terkait kepemilikan narkotika, yang bersangkutan mengaku memiliki sabu. Ia kemudian mengambil sebuah celana panjang warna cream merek Boss yang tergantung di dinding kamar.

Dari kantong depan sebelah kanan celana tersebut, ditemukan sebuah bungkusan yang setelah diperiksa berisi tiga paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap kamar dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, di antaranya satu unit timbangan digital warna hitam, satu buah potongan pipet yang digunakan sebagai sendok sabu, serta satu blok plastik warna bening.

Dari hasil pemeriksaan terhadap MH alias ICAN alias BARAT, petugas memperoleh informasi bahwa barang narkotika tersebut didapat dari AAM alias MAN alias MAN JIN, yang kemudian ditetapkan sebagai DPO.

Satresnarkoba Polres Dumai kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan DPO tersebut. Hingga akhirnya, pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan AAM alias MAN alias MAN JIN di sekitar Pasar Pulau Kelapa, Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler Android merek VIVO warna biru sebagai barang bukti.

Terhadap tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka positif methamphetamine (metamfetamin), sementara hasil pemeriksaan untuk amphetamine dan tetrahydrocannabinol (THC) dinyatakan negatif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Bersama Masyarakat

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Satresnarkoba Polres Dumai Amankan Dua Pria Bawa 2 Kilogram Diduga Sabu di Amira Wisma

Next Post

Tak Biarkan Narkoba Merenggut Masa Depan Bangsa! Kapolresta Pekanbaru Bersama BNN dan Personel Gabungan Bergerak Saat Sebagian Masyarakat Terlelap

Next Post
Tak Biarkan Narkoba Merenggut Masa Depan Bangsa! Kapolresta Pekanbaru Bersama BNN dan Personel Gabungan Bergerak Saat Sebagian Masyarakat Terlelap

Tak Biarkan Narkoba Merenggut Masa Depan Bangsa! Kapolresta Pekanbaru Bersama BNN dan Personel Gabungan Bergerak Saat Sebagian Masyarakat Terlelap

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor