• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Operasi Sarang Narkoba Polsek Benai Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dan Pil Ekstasi

Operasi Sarang Narkoba Polsek Benai Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dan Pil Ekstasi
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Sarang Narkoba, Polsek Benai, Polres Kuantan Singingi, mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di Desa Pasar Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin dini hari (26/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial HH (39) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan maraknya penyalahgunaan serta peredaran narkotika di Desa Pasar Benai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Benai memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Benai IPDA Tri Hari, S.H., M.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkotika.

Pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penindakan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika.

Saat melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Barang bukti yang disita meliputi tujuh bungkus plastik klip kecil bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,20 gram, lima butir obat berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi, satu buah kaca pirek, dua buah jarum, satu buah pipet yang diduga digunakan sebagai sendok, satu unit mobil Honda Brio berwarna abu-abu dengan nomor polisi BM 19XX AFI, serta satu unit telepon genggam merek Realme C11.

Selanjutnya, petugas membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Benai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, HH dinyatakan positif mengandung amphetamine.

Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Benai.

Upaya tersebut dilakukan melalui patroli, penyelidikan, penindakan, serta menindaklanjuti setiap informasi dan pengaduan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) angka 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana tercantum dalam laporan perkara.

Polsek Benai mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan optimal demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta lingkungan yang terbebas dari bahaya narkoba.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan Dua Unit PETI Ilegal di Aliran Sungai Kuantan

Next Post

Polsek Hulu Kuantan Tertibkan Satu Unit Dompeng PETI di Desa Serosah

Next Post
Polsek Hulu Kuantan Tertibkan Satu Unit Dompeng PETI di Desa Serosah

Polsek Hulu Kuantan Tertibkan Satu Unit Dompeng PETI di Desa Serosah

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor