TUALANG, SIAK, Detikriau65.com – Polsek Tualang menanggapi keluhan masyarakat Kampung Perawang terkait adanya bus yang melawan arus lalu lintas di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU), Jalan Raya KM 8, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Rabu pagi pukul 09.30 wib (21/10/2026)
Keluhan masyarakat tersebut menjadi perhatian Polsek Tualang sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukumnya. Perilaku melawan arus dapat membahayakan pengendara lain serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi keluhan tersebut, Polsek Tualang yang dipimpn Pawas Ipda Dendy.M.SE nersama personil Bhanin berupaya menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat dengan mengedepankan langkah-langkah kepolisian guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian terbuka terhadap setiap masukan dan keluhan masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga keselamatan pengguna jalan.
Polsek Tualang juga mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya pengemudi angkutan umum dan bus, agar selalu mematuhi rambu-rambu serta aturan lalu lintas, tidak mengambil jalur berlawanan arah, dan mengutamakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dengan menyampaikan informasi apabila menemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan bersama.
Polri Bersama Masyarakat berkomitmen mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Tualang.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.
Editor : Zunardi



Discussion about this post