• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Kedepankan Perdamaian, Aprianto Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Lakukan Restorative Justice Perselisihan Wartawan

Kedepankan Perdamaian, Aprianto Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Lakukan Restorative Justice Perselisihan Wartawan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, Detikriau65.com — Perselisihan yang melibatkan sesama wartawan media online di Kota Pekanbaru akhirnya berakhir damai melalui mekanisme restorative justice (RJ). Perdamaian tersebut difasilitasi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto, bersama Bendahara DPD PWMOI Pekanbaru, Jasril RZ, Senin (19/10/2026).

Perselisihan yang melibatkan Daeng Johan, Bembeng, dan Ahmadi itu bermula di Cafe Setia Kawan, Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada Minggu (12/7/2026).

Berdasarkan keterangan Aprianto, keributan terjadi ketika Ahmadi sedang duduk santai bersama istrinya, Neng. Situasi kemudian memanas hingga terjadi dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan Daeng Johan dan Bembeng.

Menurut Aprianto, insiden tersebut bermula dari penyiraman air dan pelemparan gelas, yang kemudian berlanjut dengan dugaan pemukulan terhadap Ahmadi dan istrinya menggunakan kursi yang berada di kafe tersebut.

Akibat kejadian itu, Ahmadi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Rumbai. Sementara itu, istrinya, Neng, membuat laporan ke Polresta Pekanbaru dengan menyertakan sejumlah bukti, di antaranya rekaman kamera pengawas (CCTV) dan hasil visum.

“Gerak cepat Polsek Rumbai dalam menindaklanjuti laporan Ahmadi membuat Daeng Johan sempat menjalani penahanan selama beberapa hari,” kata Aprianto.

Setelah melalui proses penyelesaian, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. Ahmadi dan Neng bersedia memaafkan Daeng Johan dan Bembeng melalui mekanisme yang disebut sebagai restorative justice.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan komunikasi yang baik, Ahmadi dan Neng bersedia memaafkan Daeng Johan dan Bembeng. Perselisihan ini akhirnya diselesaikan melalui perdamaian,” ujar Aprianto.

Ajak Wartawan Jaga Marwah Profesi

Di tempat yang sama, Bendahara DPD PWMOI Pekanbaru, Jasril RZ, mengingatkan seluruh insan pers agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran bersama.

Menurutnya, wartawan harus mengedepankan sikap dewasa, komunikasi yang baik, serta penyelesaian masalah secara bijaksana dalam menghadapi perbedaan pendapat.

“Ke depan, jangan sampai ada lagi keributan di antara kita sesama profesi wartawan. Mari kita jaga marwah profesi ini. Wartawan merupakan profesi intelektual, sehingga setiap permasalahan seharusnya dapat diselesaikan dengan cara-cara yang intelektual pula,” tegas Jasril.

Ia berharap perdamaian tersebut menjadi momentum untuk mempererat solidaritas antarsesama wartawan, tanpa mengesampingkan pentingnya menjaga etika, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Melalui penyelesaian ini, DPD PWMOI Pekanbaru berharap hubungan antarsesama insan pers dapat kembali terjalin dengan baik serta menjadi pengingat bahwa perbedaan dan perselisihan hendaknya tidak berujung pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

Previous Post

Panen Bayam, Wujud Pembinaan Produktif di Lapas Perempuan Pekanbaru

Next Post

POLSEK TUALANG BERIKAN TEGURAN DAN HIMBAU PENGENDARA TIDAK MELAWAN ARUS DI SIMPANG CERAS

Next Post
POLSEK TUALANG BERIKAN TEGURAN DAN HIMBAU PENGENDARA TIDAK MELAWAN ARUS DI SIMPANG CERAS

POLSEK TUALANG BERIKAN TEGURAN DAN HIMBAU PENGENDARA TIDAK MELAWAN ARUS DI SIMPANG CERAS

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor