• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tim Elang Kuantan Tangkap Dua Pria, Sita Sabu dengan Berat Kotor 4,41 Gram di Cerenti

Tim Elang Kuantan Tangkap Dua Pria, Sita Sabu dengan Berat Kotor 4,41 Gram di Cerenti
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Tim Elang kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi menangkap dua pria berinisial ER (26) dan J (30) dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,41 gram di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu malam (17/10/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Cerenti.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap ER yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba menangkap ER bersama J saat keduanya sedang duduk di sebuah kafe di Desa Pulau Panjang.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan lima paket diduga sabu dalam plastik klip bening di tangan ER. Satu paket lainnya ditemukan di dalam botol silinder bening yang disimpan di saku celana depan sebelah kiri.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 4,41 gram,” ujar AKP Hasan Basri.

Selain sabu, polisi turut menyita satu botol silinder bening, satu plastik klip bening kosong, dua unit telepon genggam merek OPPO dan VIVO, serta uang tunai sebesar Rp250.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine. Selanjutnya, keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas kasus tersebut, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP Hasan Basri mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kuansing Tangkap Dua Pria Terkait Peredaran Sabu, 13 Paket dengan Berat Kotor 2,63 Gram Disita

Next Post

Polsek Tapung Hilir Sisir Warung di Kota Garo, Telusuri Dugaan Judi Meja Ikan-Ikan

Next Post
Polsek Tapung Hilir Sisir Warung di Kota Garo, Telusuri Dugaan Judi Meja Ikan-Ikan

Polsek Tapung Hilir Sisir Warung di Kota Garo, Telusuri Dugaan Judi Meja Ikan-Ikan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor