• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Dua Terduga Pelaku Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DUMAI, Detikriau65.com – Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial A.S.N. dan A.R.

Kasus ini bermula pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di kawasan, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Saat itu, seorang saksi yang sedang membersihkan kebunnya melihat dua orang terduga pelaku sedang memikul buah kelapa sawit dari kebun milik korban, Markus Hasibuan.

Melihat kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan kepada saksi lainnya yang kemudian menghubungi korban. Korban selanjutnya meminta pelapor untuk mengecek langsung ke lokasi kejadian.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan buah kelapa sawit yang diduga telah diambil tanpa izin sebanyak kurang lebih 294 kilogram. Buah sawit tersebut diketahui telah dipindahkan hingga ke kebun saksi dan ditumpuk di tepi jalan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp749.000.

Atas kejadian itu, korban meminta pelapor untuk membuat laporan ke Polsek Sungai Sembilan pada Kamis, 8 Oktober 2026, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut serta adanya keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas kedua terduga pelaku yang dinilai meresahkan, Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H., memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Tim dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Carlos L. Pasaribu, S.H.

Hasil penyelidikan membawa petugas pada informasi keberadaan kedua terduga pelaku di sebuah rumah di kawasan, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan. Sekitar pukul 17.00 WIB pada Kamis, 8 Oktober 2026, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan keduanya.

Saat dilakukan interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam dugaan pencurian buah kelapa sawit milik korban. Selanjutnya, keduanya dibawa dan diamankan di Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar nota penjualan buah kelapa sawit dengan nominal Rp749.000 dan satu buah alat dodos.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik selanjutnya melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Pamit dari Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Pesan Lestarikan Gajah dan Alam

Next Post

TNI-Polri Bersama Buruh Tanam 20 Ribu Pohon di Siak, Kabaharkam Tekankan Polisi Bersama Masyarakat

Next Post
TNI-Polri Bersama Buruh Tanam 20 Ribu Pohon di Siak, Kabaharkam Tekankan Polisi Bersama Masyarakat

TNI-Polri Bersama Buruh Tanam 20 Ribu Pohon di Siak, Kabaharkam Tekankan Polisi Bersama Masyarakat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor