• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Manual di Tepian Narosa, 4 Papan Asbuk Dimusnahkan

Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Manual di Tepian Narosa, 4 Papan Asbuk Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Kuantan Tengah melakukan pengecekan sekaligus penindakan terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) secara manual di kawasan Pancang Star Arena Pacu Jalur Tepian Narosa, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat malam (2/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat serta pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas PETI yang menyebabkan tebing di kawasan Tepian Narosa diduga mengalami penggerusan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H. mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi tersebut sekaligus mengambil tindakan apabila ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada tindak pidana.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat dan pemberitaan media, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi bersama personel Polsek Kuantan Tengah,” ujar AKP Toni.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB, personel menemukan dua orang pemuda yang diduga sedang melakukan aktivitas PETI secara manual di tepian sungai. Aktivitas tersebut dilakukan dengan menggunakan cangkul, saringan karpet dan papan asbuk berukuran kecil.

Mengetahui kedatangan petugas, kedua orang tersebut langsung melarikan diri menggunakan sampan kecil menuju arah seberang sungai dan meninggalkan peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI.

Personel kemudian melakukan penindakan dengan memusnahkan peralatan PETI yang ditinggalkan di lokasi. Sebanyak empat papan asbuk berukuran kecil, karpet serta sejumlah peralatan manual lainnya dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas PETI.

“Kami akan terus melakukan pengecekan terhadap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI, termasuk yang dilakukan secara manual. Peralatan yang ditemukan dan ditinggalkan pelaku di lokasi langsung kami musnahkan,” kata AKP Toni.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Kegiatan pengecekan dan penindakan tersebut dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H. bersama empat personel, yakni Kanit Samapta IPTU A. Razak, Ka. SPK I AIPTU Almi Kidat, Ps. Panit Yanmin Intel AIPTU Zulpandi, S.E., dan Ps. Panit Samapta AIPDA Tomson Sinambela.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Cerenti Ungkap Sabu 4,92 Gram, Dua Pria Diamankan

Next Post

Pamapta Polres Kuansing Tertibkan 3 Rakit PETI di Areal PT SIM Desa Logas

Next Post
Pamapta Polres Kuansing Tertibkan 3 Rakit PETI di Areal PT SIM Desa Logas

Pamapta Polres Kuansing Tertibkan 3 Rakit PETI di Areal PT SIM Desa Logas

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor