• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Seorang Pria Diamankan

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Seorang Pria Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DUMAI, Detikriau65.com – Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di sebuah kebun sawit di Jalan Sungai Paul Gang Masa Indah, RT 001, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 30 September 2026, setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan pencurian dengan kerugian korban mencapai Rp1.692.000.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pelapor (S) datang ke kebun sawit miliknya. Setibanya di lokasi, pelapor melihat seorang pria sedang mendodos buah sawit di kebunnya.

Pelapor kemudian merekam aksi tersebut menggunakan telepon genggam dan berusaha mengejar pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan satu buah alat dodos yang digunakannya.

Setelah melakukan pengecekan, pelapor menemukan buah sawit yang baru didodos dan berserakan di sekitar kebun dengan berat sekitar 677 kilogram. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp1.692.000 dan kemudian melaporkannya ke Polsek Sungai Sembilan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Carlos L. Pasaribu, S.H. bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Tim kemudian menganalisis rekaman video yang dibuat oleh pelapor. Dari hasil analisis tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai identitas terduga pelaku yang diketahui bernama Bayu Saputra alias Bayu.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa Bayu berada di sebuah rumah di Jalan Rimbun Jaya, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Tim Opsnal kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan tersangka. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui identitasnya sebagai (BS) serta mengakui telah melakukan pencurian buah sawit milik korban.

Selanjutnya, tersangka diamankan ke Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar nota penjualan buah sawit dan satu buah alat dodos.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Polsek Sungai Sembilan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengirimkan SPDP, serta melengkapi dan mengirimkan berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Satgas PKH Provinsi Riau Tegaskan Komitmen Tertibkan Pengelolaan Kawasan Hutan Sesuai Perpres No. 5 Tahun 2025

Next Post

Polsek Kuantan Tengah Tindak 1 Rakit PETI di Bawah Jembatan Gantung Seberang Taluk

Next Post
Polsek Kuantan Tengah Tindak 1 Rakit PETI di Bawah Jembatan Gantung Seberang Taluk

Polsek Kuantan Tengah Tindak 1 Rakit PETI di Bawah Jembatan Gantung Seberang Taluk

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor