• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Tengah Tindak 1 Rakit PETI di Bawah Jembatan Gantung Seberang Taluk

Polsek Kuantan Tengah Tindak 1 Rakit PETI di Bawah Jembatan Gantung Seberang Taluk
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Kuantan Tengah Polres Kuantan Singingi menindak aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) dengan menemukan dan memusnahkan satu unit rakit PETI jenis setingkai di aliran Sungai Kuantan, Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (1/10/2026).

Penindakan tersebut dilakukan setelah personel Polsek Kuantan Tengah menerima informasi masyarakat serta adanya pemberitaan media online terkait aktivitas PETI di sekitar bawah jembatan gantung Desa Seberang Taluk.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., mengatakan personel Polsek Kuantan Tengah langsung melakukan patroli dan pengecekan di sepanjang aliran Sungai Kuantan setelah menerima informasi tersebut.

“Personel melakukan patroli dengan menyusuri aliran Sungai Kuantan, khususnya di sekitar bawah jembatan gantung Desa Seberang Taluk. Dari pengecekan tersebut ditemukan satu unit PETI jenis setingkai yang tidak sedang beroperasi dan tertambat di pinggir sungai,” ujar IPTU Romlan.

Ia menjelaskan, setingkai merupakan jenis rakit PETI berukuran kecil yang dilengkapi mesin pendorong sehingga dapat berpindah-pindah lokasi di sepanjang aliran sungai.

Terhadap temuan tersebut, personel Polsek Kuantan Tengah melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit PETI beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Dalam kegiatan penindakan ini tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa. Rakit PETI beserta peralatan pendukungnya langsung dimusnahkan di lokasi,” jelas IPTU Romlan.

Polres Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang ditemukan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Seorang Pria Diamankan

Next Post

Tidak Ada Sel Istimewa, Napi Koruptor di Lapas Pasir Pangaraian Disatukan dengan Napi Lain

Next Post
Tidak Ada Sel Istimewa, Napi Koruptor di Lapas Pasir Pangaraian Disatukan dengan Napi Lain

Tidak Ada Sel Istimewa, Napi Koruptor di Lapas Pasir Pangaraian Disatukan dengan Napi Lain

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor