Pekanbaru, Detikriau65.com – 22 September 2026 – Empat warga binaan dari Rutan Siak diterima di Lapas Terbuka Kelas III Rumbai sebagai bagian dari proses pembinaan lanjutan. Perpindahan ini bukan sekadar perpindahan tempat menjalani pidana, tetapi menjadi tahapan penting sebelum warga binaan kembali berhadapan dengan kehidupan sosial di tengah masyarakat.
Penerimaan dilakukan dengan pemeriksaan dan orientasi awal untuk memastikan setiap warga binaan memahami aturan, tata tertib, hak dan kewajiban selama mengikuti pembinaan. Nusyirwan selaku Kasubsi Admisi dan Orientasi turut menangani proses penerimaan tersebut, dengan memastikan administrasi dan tahapan awal berjalan sesuai ketentuan.
Masuknya empat warga binaan sekaligus menjadi titik awal untuk melihat kesiapan mereka mengikuti pola pembinaan di Lapas Terbuka Kelas III Rumbai. Lingkungan terbuka menuntut tanggung jawab yang lebih besar, bukan hanya dari petugas, tetapi juga dari warga binaan dalam menjaga disiplin dan menunjukkan perubahan perilaku.
Di sisi lain, status sebagai warga binaan yang telah memasuki tahap pembinaan lanjutan tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran tanpa pengawasan. Setiap proses tetap harus dibarengi penilaian, pengendalian, serta evaluasi secara berkelanjutan.
Lapas Terbuka Kelas III Rumbai menempatkan penerimaan ini sebagai bagian dari proses seleksi dan pembinaan yang harus terukur. Tujuannya jelas: memastikan warga binaan yang menjalani pembinaan lanjutan benar-benar memiliki kesiapan untuk meningkatkan kemandirian, disiplin, dan tanggung jawab sebelum kembali ke masyarakat.
Editor : Zunardi



Discussion about this post