• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Singingi Ungkap Dugaan PETI di Desa Logas Hilir, Satu Orang Diamankan

Polsek Singingi Ungkap Dugaan PETI di Desa Logas Hilir, Satu Orang Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di areal perkebunan kelapa sawit Sari Anggrek, Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Selasa (8/9/2026)

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada 1 September 2026 mengenai dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan perkebunan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Singingi melakukan patroli ke lokasi. Pada 2 September 2026, petugas menemukan satu unit peralatan penambangan emas jenis stingkai yang diduga sedang digunakan untuk aktivitas penambangan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial EA (34) yang diduga berada di lokasi dan melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selanjutnya, EA (34) beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Polsek Singingi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.

“Setiap informasi dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan tanpa izin akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena selain bertentangan dengan ketentuan hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan,” ujar AKP Azhari.

Menurutnya, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Namun, apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum, proses penegakan hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit mesin Robin warna merah-silver merek Pro-Quip 16 HP, satu buah elbo berbahan besi, dua buah spiral warna biru, satu buah selang warna putih, empat buah jerigen plastik warna biru, satu buah dulangan warna hitam, satu buah ember plastik warna hitam, dua buah ban dalam mobil warna hitam, satu buah sekop besi warna putih, satu lembar kain peras warna kuning, satu lembar karpet warna hitam serta seperangkat asbuk yang terbuat dari kayu.

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Singingi. Penyidik masih melakukan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Singingi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla

Next Post

Polres Kuansing Ungkap Dugaan PETI di Area PT RAPP Estate Cerenti, Empat Orang Diamankan

Next Post
Polres Kuansing Ungkap Dugaan PETI di Area PT RAPP Estate Cerenti, Empat Orang Diamankan

Polres Kuansing Ungkap Dugaan PETI di Area PT RAPP Estate Cerenti, Empat Orang Diamankan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor