• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Seorang Pemuda Diamankan Beserta Barang Bukti

Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Seorang Pemuda Diamankan Beserta Barang Bukti
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dumai, Detikriau65.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial BK (19) serta satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.

Pengungkapan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/137/VIII/2026/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, di kawasan Jalan Nusantara, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai. Korban dalam perkara ini merupakan seorang perempuan berinisial LAS (27).

Kejadian bermula pada Senin, 15 Juni 2026, ketika korban meminjamkan sepeda motor miliknya kepada adiknya, ME (21), untuk digunakan sebagai sarana transportasi bekerja.

Kemudian pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, korban mendapat informasi dari adiknya bahwa sepeda motor yang dipinjamkan tersebut telah hilang. Sebelumnya, sepeda motor tersebut diparkirkan di teras kontrakan yang berada di Jalan Nusantara, Kelurahan Dumai Kota.

Sepeda motor yang hilang merupakan Honda Scoopy warna cokelat putih dengan nomor polisi BM 5165 HY, nomor rangka MH1JMH116RK004936 dan nomor mesin JMH1E-1004849. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13.000.000 dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Satreskrim Polres Dumai IPDA Dimas Arsa Ramadhan, S.Tr.I.K., berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, yakni BK (19), di Jalan Putri Tujuh, tepatnya di depan Pos 903, Kota Dumai.

Setelah berhasil mengamankan tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil pencurian.

Dari hasil pengembangan tersebut, Tim Opsnal berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy di rumah seorang perempuan berinisial N yang berada di Jalan Lintas Duri-Dumai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Selain sepeda motor, petugas turut mengamankan satu lembar surat keterangan jaminan dari PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Tbk sebagai barang bukti pendukung.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan
Adapun barang bukti dalam perkara tersebut, yaitu:
• 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi BM 5165 HY
• 1 (satu) lembar surat keterangan jaminan dari PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Tbk.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Dumai masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai

E-Mail: [email protected]
No. HP : 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Seorang Pria Diamankan

Next Post

POLISI TURUN KE LAHAN! 4 HEKTARE JAGUNG DITANAM, KETAHANAN PANGAN DI KANDIS DIGENJOT

Next Post
POLISI TURUN KE LAHAN! 4 HEKTARE JAGUNG DITANAM, KETAHANAN PANGAN DI KANDIS DIGENJOT

POLISI TURUN KE LAHAN! 4 HEKTARE JAGUNG DITANAM, KETAHANAN PANGAN DI KANDIS DIGENJOT

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor