• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Seorang Pria Diamankan

Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Seorang Pria Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dumai, Detikriau65.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Y (29) yang diduga terlibat dalam pencurian sejumlah barang milik warga.

Pengungkapan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/136/VIII/2026/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan Kamboja Gang Lumba-Lumba RT 013, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Korban yang juga merupakan pelapor diketahui bernama Fajar Rianto, seorang wiraswasta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp11.492.000.

Kejadian bermula saat pelapor bersama istrinya yang merupakan saksi pulang dari Tenggayun, Kabupaten Bengkalis. Setibanya di rumah, pelapor membuka pintu rumah yang sebelumnya ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Saat saksi hendak memasak nasi, diketahui persediaan beras di rumah telah habis. Pelapor yang merasa heran kemudian memeriksa bagian dapur rumah. Saat dilakukan pemeriksaan, pelapor mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang dan bagian plafon dapur dalam kondisi rusak.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit propeller atau kipas baling-baling kapal ukuran 26 inci x 26 inci, dua unit pompa siput, satu unit mesin bor merek Makera 298VF, satu box set kunci, satu unit dinamo cas, serta beras sebanyak 20 kilogram.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Satreskrim Polres Dumai IPDA Dimas Arsa Ramadhan, S.Tr.I.K., berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, yakni Y (29), di Jalan Lumba-Lumba RT 013, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Selanjutnya, tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kipas baling-baling kapal ukuran 26 inci x 26 inci dan satu unit pompa siput.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Dumai masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta saksi-saksi. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai

E-Mail: [email protected]
No. HP : 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polisi Ungkap Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur di Dumai

Next Post

Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Seorang Pemuda Diamankan Beserta Barang Bukti

Next Post
Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Seorang Pemuda Diamankan Beserta Barang Bukti

Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Seorang Pemuda Diamankan Beserta Barang Bukti

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor