• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Hilir Ungkap Kasus Curat, Seorang Pria Diamankan Polisi

Polsek Kuantan Hilir Ungkap Kasus Curat, Seorang Pria Diamankan Polisi
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Kuantan Hilir Polres Kuantan Singingi mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Simpang Tanah Lapang, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Senin (24/8/2026)

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial Z (31), warga Desa Simpang Tanah Lapang, Kecamatan Kuantan Hilir, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan melaksanakan serangkaian penyelidikan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Kuantan Hilir melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan orang yang diduga sebagai pelaku,” ujar IPTU Edi Winoto.

Peristiwa pencurian terjadi pada 19 Desember 2025 di sebuah rumah milik korban Muksin Siregar di Desa Simpang Tanah Lapang, Kecamatan Kuantan Hilir.

Kejadian tersebut diketahui setelah anak korban menghubungi korban dan memberitahukan bahwa kondisi rumah telah dibongkar. Sejumlah barang di dalam rumah berserakan dan uang yang disimpan di dalam lemari diketahui telah hilang.

Setelah korban bersama keluarganya tiba di rumah, korban mendapati bagian lemari dan jendela dalam keadaan terbuka dan mengalami kerusakan. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kuantan Hilir untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kuantan Hilir memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Debi Setyawan, S.H., M.H., bersama personel melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan Z (31). Petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan yang bersangkutan saat berada di teras rumah di Desa Simpang Tanah Lapang.

“Setelah diamankan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Selanjutnya dibawa ke Polsek Kuantan Hilir untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Edi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah celana panjang warna abu-abu merek Police Denim, satu buah bakiak kayu warna merah, serta satu buah bakiak kayu warna abu-abu.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) angka 3 dan angka 5 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman pidana: Pasal 363 ayat (1) angka 3 dan angka 5 KUHP lama pada pokoknya mengatur pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup serta pencurian yang dilakukan dengan cara merusak, membongkar, memanjat, atau menggunakan anak kunci palsu dan sejenisnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Sementara itu, Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur bentuk pencurian tertentu dengan ancaman pidana sebagaimana ketentuan pasal tersebut.

Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan lingkungan. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Tim Blue Light Patrol Polda Riau Sisir Jalan Protokol dan Bagikan Masker kepada Warga & Pengendara

Next Post

Polres Pelalawan Amankan Aksi Unjuk Rasa APDK-P di Kantor Bupati, Dialog Berjalan Kondusif

Next Post
Polres Pelalawan Amankan Aksi Unjuk Rasa APDK-P di Kantor Bupati, Dialog Berjalan Kondusif

Polres Pelalawan Amankan Aksi Unjuk Rasa APDK-P di Kantor Bupati, Dialog Berjalan Kondusif

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor