• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Pelalawan Amankan Aksi Unjuk Rasa APDK-P di Kantor Bupati, Dialog Berjalan Kondusif

Polres Pelalawan Amankan Aksi Unjuk Rasa APDK-P di Kantor Bupati, Dialog Berjalan Kondusif
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pelalawan, Detikriau65.com – Polres Pelalawan mengamankan kegiatan Aksi Unjuk Rasa dari Aliansi Pemuda Desa Kubangan Kabupaten Pelalawan atau APDK-P pada Senin, 24 Agustus 2026.

Aksi dimulai pukul 13.30 WIB dengan titik kumpul di Ruang Publik Kreatif Pkl. Kerinci. Massa yang berjumlah lebih kurang 150 orang membawa perlengkapan spanduk, karton, bendera merah putih, toa dan mokom.

Pukul 14.00 WIB massa melakukan long march dari titik kumpul menuju sasaran aksi di Kantor Bupati Pelalawan. Setibanya di gerbang samping pukul 14.07 WIB, orasi langsung disampaikan oleh Koordinator Lapangan Sdr. MUHAMMAD ALI, S.H.

Tuntutan utama massa terkait lahan seluas 294 Ha milik PT. THIP yang berdasarkan overlay 2022 dan 2026 berada di luar HGU dan masuk wilayah administrasi Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti.

Massa mendesak Pemkab Pelalawan menindaklanjuti persoalan tersebut, merekomendasikan areal itu dikeluarkan dari perpanjangan HGU dan dialokasikan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria untuk warga setempat.

Massa juga menuntut evaluasi perizinan dan pemberian sanksi administratif kepada perusahaan karena mengelola lahan di luar HGU serta tidak memfasilitasi kebun masyarakat 20 persen dari HGU.

Pukul 14.15 WIB Sekda Pelalawan Sdr. T. ZULFAN, SE menemui massa dan mengajak dialog. Sekda menyampaikan Bupati sedang memimpin pemadaman Karhutla sehingga Pemda diwakili untuk menerima aspirasi.

Dialog resmi berlangsung pukul 14.30 WIB di Lobby Kantor Bupati. Hadir Sekda Pelalawan dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sdr. ZULKIFLI, http://M.Si. Pemda menegaskan kewenangannya sebatas mengeluarkan rekomendasi dan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Pukul 16.20 WIB Sekda menyerahkan Surat Rekomendasi Nomor 100/Tapem-KS/VIII/2026/70 kepada BPN Provinsi Riau. Isinya meminta agar 294 Ha lahan di luar HGU PT. THIP tidak diterbitkan sertifikat atau izin apapun selama masih dalam proses GTRA Kabupaten Pelalawan.

Setelah menerima surat rekomendasi, massa APDK-P membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke kediaman masing-masing. Aksi berakhir pukul 16.50 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personil gabungan Polres Pelalawan, rayonisasi Polsek jajaran dan Satpol PP Pemda Pelalawan yang dipimpin Kabag Ren Polres Pelalawan KOMPOL AKHMAD ZAIN ROFIQI, S.H.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Kuantan Hilir Ungkap Kasus Curat, Seorang Pria Diamankan Polisi

Next Post

Polsek Tualang Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap

Next Post
Polsek Tualang Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap

Polsek Tualang Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor