• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

SATRESKRIM POLRES DUMAI UNGKAP DUGAAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK

SATRESKRIM POLRES DUMAI UNGKAP DUGAAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dumai, Detikriau65.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (32) yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di salah satu hotel di wilayah Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Perkara tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Dumai pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 13.46 WIB, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/133/VIII/2026/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU.

Perkara tersebut terungkap setelah orang tua korban, F.A., mencari anaknya yang masih di bawah umur karena belum kembali ke rumah setelah pulang sekolah. Saat berada di sekolah, F.A. memperoleh informasi dari pihak sekolah bahwa anaknya berada di Kota Dumai bersama seorang pria.

Mendapat informasi tersebut, F.A. kemudian mendatangi Polres Dumai untuk memastikan keberadaan anaknya. Setelah memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana yang dialami anaknya, F.A. kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV PPA Satreskrim Polres Dumai melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Korban, yang dalam pemberitaan ini disamarkan dengan inisial A.F.R., kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan medis sesuai dengan prosedur penyidikan, sebagaimana surat pengantar visum R/220/2026/SPKT/RES DUMAI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan korban, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang pria berinisial A (32) sebagai terduga pelaku. Unit IV PPA Satreskrim Polres Dumai kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan A di sekitar depan SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, A mengakui keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana tersebut. Selanjutnya, petugas mengamankan A ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, penyitaan barang bukti, pengamanan tersangka, gelar perkara, pemeriksaan tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Penyidik selanjutnya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi alat bukti yang diperlukan.
Penyidik juga akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta melengkapi dan mengirimkan berkas perkara hingga proses penyerahan tersangka dan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Dumai menegaskan bahwa identitas korban anak disamarkan dan privasinya dilindungi. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan nama, foto, alamat, maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas korban.

Polres Dumai mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan tindak pidana. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai

E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Pencurian Kawat Tembaga, Seorang Pria Diamankan

Next Post

Green Policing di Arena Pacu Jalur, Ditpolairud Polda Riau Bersihkan Sampah di Tepian Narosa

Next Post
Green Policing di Arena Pacu Jalur, Ditpolairud Polda Riau Bersihkan Sampah di Tepian Narosa

Green Policing di Arena Pacu Jalur, Ditpolairud Polda Riau Bersihkan Sampah di Tepian Narosa

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor