• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Pencurian Kawat Tembaga, Seorang Pria Diamankan

Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Pencurian Kawat Tembaga, Seorang Pria Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dumai, Detikriau65.com – Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dumai Timur. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial A.G.L. alias A. diamankan setelah diduga melakukan pencurian kawat tembaga milik seorang warga.

Kasus tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/VIII/2026/SPKT/Sek D. Timur/Res Dumai/Polda Riau, tanggal 20 Agustus 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu (30/5) sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Perjuangan Gang Sekolah, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Korban yang juga merupakan pelapor, Hemamalini Manurung, mengetahui adanya pencurian setelah bangun tidur dan melihat satu dari dua karung berisi kawat tembaga yang sebelumnya diletakkan di sekitar rumah telah hilang. Sementara satu karung lainnya berpindah tempat dan berada di dekat jendela dapur.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mendapati grendel jendela bagian dapur rumah dalam kondisi rusak. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sekitar 9 kilogram kawat tembaga dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp2,2 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Dumai Timur melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Setelah melalui proses penyelidikan, pada Kamis (20/8) sekira pukul 17.00 WIB, warga atau anak dari suami korban berhasil mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku.

Korban kemudian menghubungi pihak Polsek Dumai Timur untuk mengamankan terduga pelaku. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku A.G.L. alias A.(31) mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah engsel/grendel jendela yang berkaitan dengan kejadian pencurian.

Terduga pelaku selanjutnya diamankan oleh personel Polsek Dumai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya menerima laporan polisi, melakukan pengecekan dan olah TKP, mengamankan tersangka dan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 477 KUHP sesuai dengan laporan perkara yang ditangani oleh Polsek Dumai Timur.

Polsek Dumai Timur selanjutnya akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dan mengirimkan berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

AKP Zaini Waluyo

Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP : 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan

Next Post

SATRESKRIM POLRES DUMAI UNGKAP DUGAAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK

Next Post
SATRESKRIM POLRES DUMAI UNGKAP DUGAAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK

SATRESKRIM POLRES DUMAI UNGKAP DUGAAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor