• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Dua Paket Sabu

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Dua Paket Sabu
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Dumai, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial I.R. (39) diamankan bersama dua paket kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2,52 gram.

Pengungkapan berlangsung pada Minggu (16/8) sekira pukul 15.30 WIB di dalam Lorong Wisma Kurnia, Jalan Pepaya RT 016, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang diduga sering melakukan aktivitas transaksi atau jual beli narkotika di sekitar Jalan Patimura, Gang Jawa, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan. Pada Minggu (16/8) sekira pukul 15.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa I.R. diduga akan melakukan transaksi narkotika di kawasan Wisma Kurnia, Jalan Pepaya.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melihat I.R. memarkirkan sepeda motor Suzuki Shogun SP warna hitam di halaman wisma sebelum masuk ke dalam wisma.

Saat akan diamankan, petugas melihat I.R. membuang sebuah benda ke lantai di sekitar lorong wisma. Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan meminta I.R. mengambil benda yang sebelumnya dibuang tersebut.

Setelah diambil dan diserahkan kepada petugas, benda tersebut diketahui berupa satu paket berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, dengan disaksikan oleh karyawan wisma, petugas meminta I.R. menunjukkan barang narkotika lainnya yang masih dikuasainya. Secara kooperatif, I.R. kemudian mengambil satu bungkusan plastik bening yang berisi satu paket kristal bening diduga sabu dari kantong depan sebelah kanan celana pendek yang sedang dikenakannya.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua paket kristal bening diduga narkotika jenis sabu, satu lembar plastik bening, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun SP BM 3930 LR warna hitam, satu unit handphone Android merek Oppo warna Glowing Blue, serta satu helai celana pendek merek LeeCuiser warna biru denim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine terhadap I.R., diketahui positif Methamphetamine (Metha), sementara Amphetamine dan Tetrahydrocannabinol (Tetra) menunjukkan hasil negatif.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai

E-Mail: [email protected]
No. HP : 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan:110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

POLSEK DUMAI BARAT UNGKAP KASUS PENCURIAN DUA UNIT HANDPHONE

Next Post

Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai

Next Post
Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai

Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor