• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Bandar Sei Kijang Amankan 3 Pelaku Curat 21 Karung Berondolan Sawit di Areal PT. PMBN

Polsek Bandar Sei Kijang Amankan 3 Pelaku Curat 21 Karung Berondolan Sawit di Areal PT. PMBN
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pelalawan, Detikriau65.com – Polsek Bandar Sei Kijang berhasil mengamankan 3 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan pada hari Kamis tanggal 06 Agustus 2026. Perkara ini dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 33 / VIII / 2026 / SPKT / Polsek http://B.Seikijang / Polres Pelalawan / Polda Riau.

Lokasi kejadian berada di Areal Blok C00H Perkebunan Kelapa Sawit milik PT. PMBN, Desa Lubuk Ogong, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Waktu kejadian sekira pukul 15.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek pada hari Jumat tanggal 07 Agustus 2026 pukul 18.12 WIB.

Korban dalam perkara ini adalah PT. PMBN dengan kerugian diperkirakan sebesar Rp. 1.323.630,-.

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu M I, W dan W, Saat ini ketiganya sudah diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang guna proses hukum lebih lanjut.

Kronologis: Pelapor sedang melaksanakan patroli rutin menggunakan drone dan melihat adanya aktivitas mencurigakan 3 orang sedang melansir buah sawit menggunakan tojok di areal Blok C00H. Pelapor kemudian menghubungi Danru Security. Tim security turun ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa 21 karung berondolan sawit, 1 buah tojok, 1 buah egrek, 1 unit perahu pompong beserta mesin robin, dan 1 buah flashdisk. Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena faktor ekonomi.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP ABDUL HALIM, SE. MH menyampaikan
_“Kami tegas terhadap pelaku pencurian hasil perkebunan yang merugikan perusahaan. Kami apresiasi kesigapan tim security dan penggunaan drone dalam patroli yang berhasil mengungkap kejadian ini. Polsek mengimbau perusahaan untuk meningkatkan pengamanan dan masyarakat agar tidak terlibat. Proses hukum akan kami jalankan secara tuntas dan profesional.”_

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Lapas Pekanbaru Sambut Peserta Pemagangan Nasional 2026, Kalapas: Momentum Belajar dan Bentuk Karakter

Next Post

Polsek Singingi Hilir Bekuk Pria Diduga Aniaya Perempuan hingga Kepala Berdarah

Next Post
Polsek Singingi Hilir Bekuk Pria Diduga Aniaya Perempuan hingga Kepala Berdarah

Polsek Singingi Hilir Bekuk Pria Diduga Aniaya Perempuan hingga Kepala Berdarah

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor