• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Barang Bukti 15 Gram Sabu Turut Diamankan

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Barang Bukti 15 Gram Sabu Turut Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Bonai Darussalam kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HLT yang berperan sebagai pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 15 gram dalam penggerebekan di sebuah warung di Dusun II Kasang Salak, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Informasi tersebut diterima Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., pada Jumat (24/7/2026). Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit beserta personel Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim yang dipimpin AIPDA Mirwan Agusman, S.H., bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan HLT di sebuah warung di Dusun II Kasang Salak.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket sedang dan 25 paket kecil narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening. Selain itu, polisi turut mengamankan satu bungkus plastik bening, satu pak plastik klip bening, tiga pipet yang diduga digunakan sebagai sekop, satu timbangan digital, sebuah kotak hitam, gunting, lakban hitam, tas sandang, uang tunai sebesar Rp550.000, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik tersangka. Polisi kemudian membawa HLT beserta seluruh barang bukti ke Polsek Bonai Darussalam sebelum selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana terkait peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang- undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo pasal 114 ayat (2) Undang -undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Rokan Hulu melalui Polsek Bonai Darussalam dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Polsek Bonai Darussalam juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap, serta mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Dua Pengedar Narkotika Ditangkap Polsek Kabun Di Desa Aliantan, 1,53 Gram Sabu Turut Diamankan

Next Post

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Bulan Kementerian

Next Post
Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Bulan Kementerian

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Bulan Kementerian

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor