• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Dua Pengedar Narkotika Ditangkap Polsek Kabun Di Desa Aliantan, 1,53 Gram Sabu Turut Diamankan

Dua Pengedar Narkotika Ditangkap Polsek Kabun Di Desa Aliantan, 1,53 Gram Sabu Turut Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU, Detikriau65.com – Polsek Kabun berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial R.S.G dan A.R diamankan, sementara satu paket sabu dengan berat kotor 1,53 gram turut disita sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di depan Swalayan Syariah, Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kabun IPTU Jerri Paulus Sinaga, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rezi Fahmi, S.H. bersama Unit Reskrim Polsek Kabun untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan pengintaian, petugas mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan berhenti di depan swalayan tersebut. Tim kemudian mengamankan seorang pria berinisial R.S.G dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,53 gram yang disimpan di dalam kotak rokok merek Veloz.

Dalam pemeriksaan awal, R.S.G mengaku memperoleh sabu tersebut melalui seorang pria berinisial A.R di wilayah Ujung Batu. Berdasarkan pengakuan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kabun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan A.R di kediamannya di Desa Ujung Batu.

Dari hasil interogasi, A.R mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial Y. Tim kemudian melakukan pengejaran ke rumah yang bersangkutan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, Y diduga telah melarikan diri bersama seorang pria berinisial Y lainnya sehingga keduanya masih dalam pencarian petugas (DPO).

Selain menyita satu paket sabu, polisi juga mengamankan satu kotak rokok merek Veloz yang digunakan untuk menyimpan barang bukti. Hasil tes urine sementara terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kabun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan perkara tersebut serta memburu pihak-pihak yang telah melarikan diri.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang- undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo pasal 114 ayat (1) Undang -undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Kabun IPTU Jerri Paulus Sinaga, S.H menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Kuantan Tengah Musnahkan Dua Rakit Dompeng PETI di Desa Beringin Taluk

Next Post

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Barang Bukti 15 Gram Sabu Turut Diamankan

Next Post
Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Barang Bukti 15 Gram Sabu Turut Diamankan

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Barang Bukti 15 Gram Sabu Turut Diamankan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor